BALIEXPRESS.ID – Penolakan masyarakat Desa Adat Serangan terhadap rencana pembangunan Floating Storage Regasification Unit (FSRU) LNG di Denpasar Selatan terus berlanjut.
Setelah sebelumnya menyampaikan sikap resmi pada 15 September 2025, kini mereka kembali melayangkan Surat Kedua langsung ke Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di Jakarta.
Surat tersebut diserahkan oleh Sekretaris Desa Adat Serangan/Jero Penyarikan, I Wayan Artana, bersama Prajuru Desa Adat, I Wayan Patut, dan diterima langsung oleh Deputi Bidang Tata Lingkungan dan Sumber Daya Alam Berkelanjutan KLH, Sigit Reliantoro.
Baca Juga: Tuai Pujian! Momen Menkeu Purbaya Santap Ayam Sambal Hijau di Warung Kaki Lima
Dalam dokumen yang disampaikan, warga Serangan meminta KLH menunda bahkan menghentikan penerbitan izin proyek FSRU LNG.
Mereka menilai hingga saat ini tidak pernah ada informasi resmi mengenai status Analisis Dampak Lingkungan (ANDAL), Rencana Pengelolaan Lingkungan (RKL), maupun Rencana Pemantauan Lingkungan (RPL) dari pemrakarsa proyek.
Desa Adat Serangan juga menyoroti rencana pemindahan titik lokasi terminal LNG ke jarak 3,5 kilometer dari bibir pantai.
Baca Juga: Tepis Isu Cerai, Deddy Corbuzier Unggah Momen Bareng Istri, Netizen Ngaku Lega
Namun, mereka menegaskan jarak tersebut tetap terlalu dekat dengan pemukiman, pura, dan ruang aktivitas masyarakat.
"Terminal LNG di wilayah lain dibangun lebih jauh dari kawasan padat penduduk. Mengapa di Serangan justru begitu dekat," kata Wayan Artana.
Selain itu, warga menilai prosedur konsultasi publik tidak pernah dilakukan.
Padahal, Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 dan Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2012 mewajibkan pelibatan masyarakat terdampak sebelum izin lingkungan diterbitkan.
Prajuru Desa Adat, I Wayan Patut, menegaskan penolakan ini memiliki dasar kuat, terutama karena risiko yang ditimbulkan bila terminal LNG berada di dekat pemukiman dan jalur utama seperti Bypass Ngurah Rai.
"Kalau sampai terjadi kebocoran atau ledakan, keselamatan warga dan aktivitas ekonomi bisa lumpuh," ujarnya, Rabu (1/10).
Baca Juga: Misteri Hilangnya Pakyan Belog: Pedagang Lumpia Ikonik Ubud, Sang Anak Lapor Polisi
Ia juga menekankan bahwa Pulau Serangan adalah kawasan kecil dengan pura bersejarah serta tengah dikembangkan sebagai destinasi wisata bahari.
"Kalau memang serius bicara energi bersih, mestinya dialihkan ke lokasi yang lebih aman, misalnya Celukan Bawang atau Karangasem yang lahannya lebih memungkinkan," tegasnya.
Masyarakat Serangan berharap KLH benar-benar mendengar aspirasi mereka.
Baca Juga: Warga Bali Galang Donasi untuk Pemakaman Kadek Ayu, Remaja yang Tewas Tergencet Pikap di Buleleng
Penolakan ini, kata mereka, bukanlah bentuk penentangan terhadap energi bersih, melainkan dorongan agar keselamatan, tata ruang, dan aturan lingkungan tetap dijunjung tinggi.
"Kami hanya ingin semua prosedur dijalankan sesuai aturan. Jangan sampai masyarakat dikorbankan," tutupnya.(***)
Editor : Rika Riyanti