Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Gantikan Hery Indrawan, Kayun Resmi Menjabat Ketua Bawaslu Badung

Putu Resa Kertawedangga • Jumat, 3 Oktober 2025 | 01:33 WIB
Komisioner Bawaslu Badung, I Wayan
Komisioner Bawaslu Badung, I Wayan

BALIEXPRESS.ID - Meski belum genap satu periode, susunan Komisioner Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Badung telah mengalami perubahan.

Putu Hery Indrawan yang sebelumnya menjadi ketua di lembaga tersebut kini digantikan oleh I Wayan Kayun Semara Cipta atau yang akrab disapa Kayun. Hal ini terjadi setelah Hery Indrawan mengajukan permohonan diri.

Kayun mengatakan, surat pengunduran tersebut dikirimkan kepada Bawaslu Provinsi Bali pada 22 Agustus 2025. Kemudian dilakukan dilakukan pemilihan ketua yang akan menggantikan Hery Indrawan. Dalam rapat yang dilaksanakan pada 3 September 2025 dirinya ternyata dipilih untuk mengambil posisi yang lebih besar. “Saat itu saya terpilih secara aklamasi, ya teman-teman sepakat menunjuk tiyang (saya),” ujarnya saat dihubungi Kamis (2/10/2025).

Berdasarkan rapat tersebut juga diputuskan dirinya dengan Hery Indrawan bertukar posisi. Sehingga saat ini jabatan sebagai Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa, diisi oleh mantan ketua. Hanya saat itu masih menunggu SK dari Bawaslu RI. Pihaknya pun resmi memimpin Bawaslu Badung per tanggal 30 September 2025.

“SK-nya per tanggal 30 September. Turun SK-nya itu per 1 Oktober,” ungkapnya.

Sementara Sementara Hery Indrawan yang dikonfirmasi membenarkan telah terjadi perubahan susunan komisioner di Bawaslu Badung. Dirinya mengaku memang mengajukan surat pengunduran diri sebagai Ketua Bawaslu Badung karena ingin fokus menyelesaikan pendidikannya selain duduk sebagai Komisioner di Bawaslu Badung.

"Iya, karena saya mengajukan pengunduran diri selaku ketua biar bisa fokus menyelesaikan study di kampus," ucapnya.

Meski Pria asal Kecamatan Petan ini mundur dari posisi Ketua, posisinya masih di menjadi komisioner. “Sekarang Pak Kayun (Semara Cipta) sebagai Ketua. Saya anggota,” imbuhnya.

Keputusan perubahan susunan komisioner Bawaslu Badung ini ditetapkan langsung oleh Bawaslu RI, melalui surat Nomor 189/HK.01.01/09/25 tentang Penetapan Ketua Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali.

Keputusan ini berlaku sejak ditetapkan, yakni tanggal 30 September 2025. Surat tersrbut memutuskan, memberhentikan sdr I Putu Hery Indrawan sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Badung. Menetapkan sdr I Wayan Semara Cipta sebagai Ketua Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Badung. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#bawaslu #perubahan #susunan #badung #komisioner