BALIEXPRESS.ID - Pemkab Badung kembali memberangus kabel-kabel provider yang menggelantung di udara, Jumat (3/10).
Pembersihan kabel sembrawut yang ke-7 kalinya ini berada di Jalan Raya Sading, Kelurahan Sading, Kecamatan Mengwi.
Hal ini dilakukan agar seluruh kabel dipindahkan ke jaringan utilitas yang telah disiapkan di bawah trotoar.
Dalam penertiban yang dilakukan melibatkan instansi vertikal, Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), dan Telkom.
Pemotongan kabel provider ini pun dilakukan langsung oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa.
Dalam kesempatan tersebut, Adi Arnawa mengatakan, Pemkab Badung saat ini sedang fokus kepada pembangunan infrastruktur.
Salah satu upayanya yakni untuk menata kabel-kabel yang menggantung di udara. “Kami mendorong kabel-kabel yang ada sekarang ini kami turunkan ke bawah. Itu semua dalam rangka bersama-sama menuju beautifikasi,” ujarnya.
Pihaknya menyebutkan, pembenahan, perbaikan, dan penataan di seluruh Kabupaten Badung akan dilakukan secara bertahap.
Selain infrastruktur, sungai-sungai juga dilakukan normalisasi.
Baca Juga: Sempat Diragukan, GWK Dipastikan Bongkar Seluruh Tembok
Hal jni juga untuk mengantisipasi terjadinya banjir.
“Kalau curah hujan tinggi, setidaknya kami sudah mengambil langkah-langkah antisipasi. Kami bergerak terus untuk melakukan normalisasi,” ungkapnya.
Adi Arnawa pun mengaku, setiap adanya penataan infrastruktur seperti trotoar dan drainase maka akan diminta untuk menurunkan kabel provider.
Hal ini memang dilakukan untuk menciptakan Kabupaten Badung yang bersi dari kabel sembrawut.
“Tetapi ini bertahap, yang jelas kalau ada perbaikan trotoar maka semua (kabel) ke bawah. Biar Bali ini kelihatan lebih cantik,” tegas Bupati asal Pecatu tersebut.
Plt Kepala Dinas PUPR Badung, I Nyoma R. Karyasa menerangkan, penataan kabel dilakukan secara rutin dan berkesinambungan sesuai arahan Bupati.
Kegiatan ini bertujuan untuk beautifikasi dan penataan ruang publik.
“Penertiban kabel udara sudah dilakukan di beberapa titik dan akan dilanjutkan ke ruas-ruas jalan lain. Untuk tahap ini, penataan mencakup sekitar 1 kilometer di Jalan Raya Sading dan akan berlanjut ke wilayah Darmasaba,” jelasnya.
Sementara itu, Lurah Sading, Ida Bagus Rai Pujawatra mengaku, mengapresiasi langkah Pemkab Badung.
Ia menilai penataan kabel juga harus diiringi dengan kesadaran masyarakat dalam menjaga kebersihan.
“Secara teknis kabel ini memang kewenangan instansi terkait. Tapi dari sisi kebersihan, kami terus memantau agar tidak ada tumpukan sampah yang bisa menyumbat saluran air. Saat banjir kemarin, masalah terbesar justru sampah yang terbawa air hingga menutup gorong-gorong. Jadi, penataan kabel harus sejalan dengan disiplin masyarakat dalam menjaga lingkungan,” jelasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga