Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Dua Personel Polres Buleleng Dipecat, Satu Orang Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

Dian Suryantini • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 13:27 WIB
Upacara pemecatan dua anggota Polres Buleleng yang melakukan pelanggaran etik, Jumat (3/10/2025).
Upacara pemecatan dua anggota Polres Buleleng yang melakukan pelanggaran etik, Jumat (3/10/2025).

BALIEXPRESS.ID – Dua anggota Polres Buleleng dipecat atau Pemberhentian dengan Tidak Hormat (PTDH) dari institusi Kepolisian Republik Indonesia.

Upacara pemecatan digelar di Lapangan Apel Mako Polres Buleleng, Jumat (3/10/2025), dipimpin langsung Kapolres Buleleng, AKBP Ida Bagus Widwan Sutadi.

Kedua anggota yang dipecat adalah Aipda Made K dan Aipda Gede S. Keputusan PTDH ditetapkan melalui surat Kapolda Bali tertanggal 18 September 2025, setelah keduanya terbukti melakukan pelanggaran berulang.

Kapolres Buleleng AKBP Widwan menyebut upacara PTDH ini sebagai momen yang berat dan memprihatinkan.

“Ini bukan hanya berat bagi yang bersangkutan dan keluarganya, tetapi juga bagi kami semua sebagai keluarga besar Polres Buleleng,” ujarnya.

Ia menegaskan, keputusan pemberhentian bukan diambil secara singkat. Proses panjang dengan pertimbangan objektif dan transparan telah dilakukan sebelum langkah terakhir ditempuh.

Kedua anggota diketahui melakukan pelanggaran disiplin berulang. Aipda Gede S tidak melaksanakan dinas tanpa keterangan (desersi) dan Aipda Made K terbukti terlibat pelanggaran terkait narkoba.

Hal ini dinilai mencederai sumpah, kode etik, sekaligus merusak citra Polri di mata masyarakat.

Kapolres menyampaikan bahwa keputusan PTDH berlandaskan tiga asas utama, yaitu kepastian hukum, kemanfaatan, dan keadilan.

“Keputusan ini bukan karena kebencian, tetapi demi tegaknya aturan dan kehormatan organisasi. Loyalitas, disiplin, dan etika adalah fondasi utama pengabdian. Ketika itu dilanggar berulang-ulang, institusi tidak punya pilihan lain,” tegasnya.

Ia berharap momen pahit ini menjadi pengingat bagi seluruh personel Polres Buleleng untuk lebih berhati-hati menjaga sikap dan perilaku.

“Belajarlah dari peristiwa ini, jadikan pelajaran pahit bahwa setiap tindakan memiliki konsekuensi. Kami tidak akan menoleransi pelanggaran berat yang mencoreng nama baik institusi dan mengkhianati amanah rakyat,” kata Widwan.

Upacara PTDH ini menegaskan komitmen Polres Buleleng menjaga integritas dan kepercayaan publik.

Widwan menekankan bahwa seragam cokelat bukan hanya simbol kewenangan, melainkan amanah rakyat yang harus dijaga.

“Tanpa kepercayaan masyarakat, kami bukan siapa-siapa,” tutupnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#bali #narkoba #polisi dipecat #polres buleleng