Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tagihan Air Membengkak Akibat Kesalahan Pencatatan, PDAM Karangasem Janji Tanggung Kerugian Pelanggan

I Wayan Adi Prabawa • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 13:37 WIB
Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Haryadi Parwatha.
Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Haryadi Parwatha.

BALIEXPRESS.ID – Pelanggan Perumda Tirta Tohlangkir (PDAM) Karangasem, khususnya di wilayah Kecamatan Rendang, belakangan ini dikejutkan dengan tingginya tagihan air.

Kenaikan ini disebabkan kesalahan oknum petugas PDAM dalam pencatatan meter air.

PDAM Karangasem menegaskan, pelanggan tidak akan dirugikan akibat kesalahan tersebut.

Baca Juga: Dua Personel Polres Buleleng Dipecat, Satu Orang Terlibat Peredaran Gelap Narkoba

Seluruh kerugian pelanggan akan ditanggung perusahaan milik pemerintah ini.

Hal itu disampaikan Direktur Perumda Tirta Tohlangkir, I Komang Haryadi Parwatha, usai menggelar pertemuan dengan lima perbekel se-Kecamatan Rendang, Jumat (3/10/2025).

Dalam pertemuan tersebut, Parwatha menyampaikan hasil konsultasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bali terkait dugaan penyimpangan tersebut.

“Tindak lanjutnya, kami akan lakukan pendataan lebih dulu untuk memastikan besaran selisih penggunaan air. Yang jelas, seluruh kerugian pelanggan akan ditanggung oleh perusahaan melalui program CSR,” terang Parwatha.

Hingga saat ini, jumlah pelanggan PDAM di wilayah Kecamatan Rendang tercatat sekitar 4 ribu.

Namun, pihak perusahaan belum bisa memastikan berapa jumlah pelanggan yang terdampak secara langsung.

Untuk itu, dalam waktu dekat, tim teknis akan diturunkan guna melakukan pengecekan meteran satu per satu.

"Kita akan data dulu agar ketemu nanti selisihnya. Yang jelas atas kondisi ini kami tidak ingin merugikan pelanggan," imbuhnya.

Untuk diketahui, oknum staf PDAM Karangasem keliru dalam pencatatan penggunaan air sehingg menyebabkan pelanggan di Kecamatan Rendang harus menanggung tagihan membengkak.

Petugas tersebut diketahui memasukkan data pemakaian air tanpa melakukan pembacaan meteran di lapangan. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#Tagihan Air #karangasem #pdam