Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Curhatan Pilu Istri Pak Rama Usai Suami Divonis Penjara dan Dimiskinkan: Bapakmu Bukan Koruptor

Wiwin Meliana • Sabtu, 4 Oktober 2025 | 14:41 WIB

Kebersamaan Pak Rama dan istri Nova Yanti
Kebersamaan Pak Rama dan istri Nova Yanti

BALIEXPRESS.ID – Kesedihan mendalam tengah dirasakan keluarga konten kreator Bali, I Kadek Darma Yasa atau yang lebih dikenal publik dengan nama Pak Rama.

Pria asal Banjar Penaga, Desa Landih, Bangli itu resmi divonis 4 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri (PN) Bangli pada Kamis, 25 September 2025.

Baca Juga: Jro Panca Luncurkan Buku “Guru Sejati”, Mengurai Ilmu Rahasia Leluhur Nusantara

Vonis ini dijatuhkan setelah majelis hakim menyatakan Pak Rama terbukti bersalah membuat dan menyebarkan konten bermuatan perjudian terselubung.

Meski dikemas dalam bentuk lelang atau penjualan tiket dengan hadiah barang mewah seperti mobil, ponsel, hingga perhiasan emas, kegiatan tersebut dinilai melanggar hukum.

Berdasarkan data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Bangli, Pak Rama juga dijatuhi hukuman denda sebesar Rp300 juta, yang apabila tidak dibayar, akan diganti dengan pidana kurungan selama 5 bulan.

Baca Juga: Polisi Temukan Tas Wisatawan Tiongkok yang Hilang di Kapal saat Penyebrangan Ketapang-Gilimanuk, Ternyata…

 Tak berhenti di situ, sejumlah aset pribadi miliknya turut disita negara, mulai dari enam unit ponsel (lima iPhone dan satu Samsung Galaxy), tiga mobil (Toyota Yaris, Toyota Agya, dan Daihatsu Feroza), hingga tiga sepeda motor (dua Vespa dan satu Yamaha XMAX).

Di tengah badai kasus hukum yang menimpa sang suami, sang istri, Novayanti, mengungkapkan kesedihannya lewat sebuah video yang diunggah melalui akun TikTok pribadinya @Novayanti494.

Dalam unggahan yang menyentuh hati itu, tampak ia menggendong putri kecil mereka sambil menuliskan pesan haru untuk suaminya.

Baca Juga: Sanksi Kode Etik Polisi Jambret di Buleleng Dilakukan setelah Putusan Pengadilan

“Bapakmu bukan penjahat, bukan maling, bukan penipu. Bapakmu bukan koruptor. Dia hanya pencari nafkah buat anak istrinya,” tulisnya dalam video yang diunggah dan dikutip pada Sabtu (4/10/2025).

Unggahan tersebut langsung menyita perhatian publik. Banyak warganet yang menunjukkan simpati dan memberikan dukungan moral kepada istri Pak Rama. Mereka mengaku tersentuh dengan perjuangan Novayanti yang kini harus membesarkan anak-anaknya seorang diri di tengah tekanan ekonomi dan sosial akibat vonis tersebut.

Baca Juga: Tagihan Air Membengkak Akibat Kesalahan Pencatatan, PDAM Karangasem Janji Tanggung Kerugian Pelanggan

Meski dinyatakan bersalah secara hukum, banyak yang tetap melihat sosok Pak Rama sebagai pribadi yang bertanggung jawab dalam kehidupan rumah tangga.

 

Editor : Wiwin Meliana
#Dimiskinkan #bali #konten kreator #Pak Rama #Penjara