BALIEXPRESS.ID – Polemik video viral dugaan pembabatan hutan lindung di Desa Ambengan, Kecamatan Sukasada, Buleleng, mendapat tanggapan resmi dari Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (UPTD KPH) Bali Utara.
Dalam klarifikasi yang disampaikan di Denpasar pada Selasa, 7 Oktober 2025, Plt. Kepala UPTD KPH Bali Utara, Hesti Sagiri, membantah adanya intimidasi terhadap Nengah Setiawan, warga yang memviralkan kondisi hutan melalui media sosial.
Baca Juga: AWK Tanggapi Video Viral Hutan Ambengan, Siap Panggil Dinas Kehutanan Buleleng
"Kunjungan petugas kehutanan ke rumah saudara Nengah Setiawan bukan bentuk intimidasi, tapi bagian dari komunikasi dan pendampingan. Tujuannya agar informasi yang diunggah bisa tersampaikan secara utuh dan tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat," tegas Hesti.
Ia menjelaskan bahwa kunjungan tersebut juga dilakukan bersama Perbekel Petandakan dan Ketua Lembaga Pengelola Hutan Desa (LPHD) Mertha Sari Bhuana, selaku pihak yang mengelola kawasan hutan seluas 354 hektare di bawah skema Hutan Desa, sesuai Keputusan Menteri LHK Nomor SK.8806/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL.0/12/2018.
Lebih lanjut, Hesti menerangkan bahwa lokasi yang sempat viral tersebut merupakan bagian dari program investasi FOLU (Forestry and Other Land Uses) Perhutanan Sosial Tahun 2025, yang berfokus pada penanaman MPTS (Multi Purpose Tree Species) seperti durian, alpukat, dan manggis. Selain itu, juga terdapat tanaman bawah tegakan berupa vanili, jahe, serai, dan talas.
Program ini juga melibatkan CSR BCA melalui program Jejakin Satin, dengan total sekitar 7.000 bibit berbagai jenis tanaman yang ditanam sebagai bagian dari rehabilitasi kawasan hutan.
“Program ini tidak hanya bertujuan menjaga kelestarian hutan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui kegiatan agroforestri dan wisata alam berbasis hutan,” ujar Hesti.
Kawasan hutan Desa Ambengan, menurut UPTD KPH Bali Utara, telah mengalami transformasi besar sejak awal 2000-an yang sempat dilanda pembalakan liar.
Namun, sejak diterimanya hak kelola melalui skema Hutan Desa, berbagai program telah memberikan manfaat nyata bagi masyarakat setempat.
Salah satu hasil nyatanya adalah pengembangan ekowisata Jasling Gatep Lawas dan peningkatan Pendapatan Asli Desa (PAD) melalui hasil pertanian berkelanjutan.
Baca Juga: Balita di Karangasem Luka Serius Akibat Gigitan Anjing Liar, Status Rabies Masih Misterius
Desa Ambengan juga terlibat aktif dalam kerja sama Integrated Area Development (IAD) Kabupaten Buleleng, yang mencakup delapan desa di kawasan Den Bukit. Program IAD ini menargetkan peningkatan produksi pangan alternatif, pengembangan agroindustri, serta penguatan potensi wisata hutan secara berkelanjutan.
Menutup klarifikasinya, Hesti Sagiri menegaskan bahwa pihaknya tetap terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat. Namun ia berharap penyampaian informasi di ruang publik dilakukan secara seimbang dan akurat.
“Kami ingin memastikan masyarakat mendapat informasi yang benar, dan tidak ada niat mengintimidasi siapa pun. UPTD KPH Bali Utara tetap berkomitmen pada pengelolaan hutan yang partisipatif, berkeadilan, dan memberi manfaat untuk semua pihak,” pungkasnya.
Editor : Wiwin Meliana