Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Kurang dari 24 Jam, Polsek Nusa Penida Bekuk Pelaku Pencurian Uang Wisatawan Asing

I Dewa Gede Rastana • Selasa, 7 Oktober 2025 | 17:53 WIB
DIBEKUK : Pelaku pencurian uang milik wisatawan asal Republik Slovakia yang menginap di sebuah bungalow di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (5/10/2025).
DIBEKUK : Pelaku pencurian uang milik wisatawan asal Republik Slovakia yang menginap di sebuah bungalow di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (5/10/2025).

BALIEXPRESS.ID – Respons cepat Unit Reskrim Polsek Nusa Penida patut diacungi jempol. Dalam waktu kurang dari satu hari, petugas berhasil mengungkap kasus pencurian uang milik wisatawan asal Republik Slovakia yang menginap di sebuah bungalow di Desa Sakti, Kecamatan Nusa Penida, Minggu (5/10/2025).

Peristiwa itu terungkap setelah pemilik bungalow, I Wayan Sujana, melapor ke polisi bahwa tamunya, Lukas Baranek (30), warga negara Slovakia, kehilangan uang tunai sebesar 400 euro atau sekitar Rp7,8 juta. Korban mengaku meninggalkan kamar dalam keadaan berantakan untuk berwisata, namun saat kembali, kamar sudah dalam keadaan bersih dan rapi—tanpa disadari uangnya raib.

Mendapat laporan tersebut, Kapolsek Nusa Penida AKP I Ketut Kesuma Jaya, S.H. segera memerintahkan tim Unit Reskrim yang dipimpin IPTU I Putu Fery Seputra, S.H., M.H. untuk bergerak cepat. Dari hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan saksi, serta penelusuran terhadap pihak-pihak yang dicurigai, polisi akhirnya menemukan titik terang.

Hasilnya, pada Senin (6/10/2025) pukul 11.50 Wita, polisi berhasil menangkap pelaku berinisial I K A P, 18, di rumahnya di Banjar Angas, Desa Klumpu, Kecamatan Nusa Penida. Dalam pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya dan menyerahkan barang bukti berupa uang tunai dalam mata uang euro hasil curian.

“Pengungkapan cepat ini menunjukkan komitmen kami dalam memberikan rasa aman kepada wisatawan yang berkunjung ke Nusa Penida,” tegas AKP Kesuma Jaya.


Lebih lanjut, Polsek Nusa Penida telah melakukan berbagai langkah kepolisian, mulai dari menerima laporan, mendatangi lokasi kejadian, memeriksa saksi-saksi, hingga membuat laporan polisi dengan Nomor: LP/B/19/X/2025/SPKT/POLSEK NUSA PENIDA/POLDA BALI. Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Nusa Penida untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasus ini menjadi pengingat bagi pelaku usaha pariwisata dan warga sekitar untuk terus menjaga kepercayaan wisatawan serta memperkuat pengawasan di area penginapan demi mewujudkan destinasi wisata yang aman dan nyaman di Nusa Penida. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#pencurian #dibekuk #nusa penida #polsek