Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Keluarga Komang Alam Sutawan Pantau Sidang di PN Bangli, Desak Transparansi dan Keadilan  

I Made Mertawan • Rabu, 8 Oktober 2025 | 14:10 WIB

 

Polisi melakukan pengamanan sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Wayan Luwes di Pengadilan Negeri Bangli, Selasa (7/10/2025).
Polisi melakukan pengamanan sidang kasus pembunuhan dengan terdakwa Wayan Luwes di Pengadilan Negeri Bangli, Selasa (7/10/2025).

BALIEXPRESS.ID- Sidang kasus pembunuhan Komang Alam Sutawan dengan terdakwa Wayan Luwes alias Mangku Luwes alias Jero Luwes mendapat perhatian dari pihak keluarga korban.

Sekitar 30 orang mendatangi Pengadilan Negeri (PN) Bangli tempat sidang digelar, Selasa (8/10/2025).

Suasana tersebut tak jauh berbeda dengan sidang yang digelar pekan lalu.

Kerabat korban, I Gede Ariana, menegaskan bahwa pihak keluarga akan terus mengawal jalannya persidangan hingga tuntas.

Bahkan, keluarga berencana mengirim surat resmi ke PN Bangli, Pengadilan Tinggi Denpasar, dan Mahkamah Agung.

Langkah itu diambil agar proses persidangan berjalan transparan dan terdakwa mendapat hukuman setimpal dengan perbuatannya.

Ia tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi, apalagi terdakwa merupakan residivis kasus pembunuhan.

Mangku Luwes pernah menjalani hukuman di Lapas Nusa Kambangan.

“Kami sebagai keluarga menginginkan keputusan Pengadilan nanti agar seadil-adilnya sesuai perbuatannya sebagai residivis,” tegas Ariana usai mengikuti jalannya persidangan.

Ariana menambahkan, pihak keluarga akan terus hadir dalam setiap jadwal persidangan meski jumlah orang yang diperbolehkan masuk ke ruang sidang terbatas.

“Sekarang sekitar 30 orang hadir. Sebenarnya banyak yang ingin datang untuk memastikan sidang berjalan dengan baik,” tegasnya. 

Sidang tersebut digelar dengan agenda pemeriksaan saksi. Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan lima orang saksi, yaitu Putu Karma, Mangku Naya, Wayan Sumerta, Gede Wijaya dan Nyoman Gede Puspa.

Secara umum, saksi menerangkan sebelum insiden berdarah, di mana Mangku Luwes sempat minum miras bersama beberapa rekannya di Desa Pinggan.

Kasus pembunuhan ini terjadi di arena tajen (sabung ayam), Banjar Tabu, Desa Songan A, Kecamatan Kintamani, Bangli, pada Sabtu (14/6/2025) sore. (*)

 

 

Editor : I Made Mertawan
#pembunuhan #Kintamani #Komang Alam #Mangku Luwes