Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

PHDI Klungkung Klarifikasi Sosok Ida Rsi Mundi yang Viral: Tak Terdaftar dan Diksa di Luar PHDI

I Dewa Gede Rastana • Rabu, 8 Oktober 2025 | 21:48 WIB
Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta.
Ketua PHDI Klungkung I Putu Suarta.

BALIEXPRESS.ID – Sosok yang mengaku sebagai Ida Rsi Bujangga Agni Siwa Mundi dan belakangan viral di media sosial akhirnya mendapat perhatian serius dari Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Kabupaten Klungkung.

Ketua PHDI Klungkung, I Putu Suarta, menegaskan bahwa sosok tersebut tidak tercatat dalam data resmi lembaga keagamaan Hindu tersebut.

“Setelah kami cek, nama yang bersangkutan tidak terdaftar di PHDI Kabupaten Klungkung. Bahkan proses Diksa yang dilakukan juga bukan oleh PHDI,” ujar Suarta, Rabu (8/10/2025).

Ia menjelaskan, berdasarkan aturan yang berlaku, tanggung jawab terhadap seorang sulinggih berada pada pihak nabé, yakni guru yang menuntun dalam proses Diksa. “Jadi, bukan PHDI yang bertanggung jawab terhadap keberadaan sulinggih tersebut, melainkan nabenya. Apalagi proses Diksa-nya dilakukan tanpa sepengetahuan kami,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa PHDI tidak memiliki kewenangan untuk mencabut atau memberhentikan status seorang sulinggih. “Yang bisa memberhentikan sulinggih dari kedudukannya hanyalah nabenya sendiri,” imbuhnya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul maraknya reaksi publik atas unggahan video Ida Rsi Mundi dan berbicara lantang mengenai hal-hal yang menyinggung persoalan keagamaan. Video tersebut sempat menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat, hingga akhirnya diklarifikasi oleh aparat kepolisian setempat. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#viral #klungkung #Tidak terdaftar #phdi #Ida Rsi #mundi