Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Perkuat Identitas Daerah, Dewan Kebut Penetapan Tari Sekar Cempaka Jadi Maskot Resmi Klungkung

I Dewa Gede Rastana • Senin, 13 Oktober 2025 | 22:45 WIB
Tari Sekar Cempaka.
Tari Sekar Cempaka.

BALIEXPRESS.ID – Upaya memperkuat identitas budaya Klungkung terus dilakukan. DPRD Kabupaten Klungkung kini tengah menyiapkan rancangan peraturan daerah (Perda) yang akan menetapkan Tari Sekar Cempaka dan bunga Cempaka sebagai maskot resmi daerah mulai tahun 2026.

Baca Juga: Motif Bukan Ekonomi, Pelaku Diduga Tergoda Kemolekan Dina Oktaviani Sebelum Habisi Nyawanya

Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk penghargaan terhadap warisan budaya lokal yang selama ini telah menjadi bagian penting dari berbagai kegiatan adat maupun pemerintahan.

“Tari Sekar Cempaka sudah lama menjadi tarian penyambutan resmi di Klungkung, namun belum memiliki payung hukum. Kami ingin memberi dasar hukum yang kuat agar menjadi identitas resmi daerah,” ujar Agung Anom saat menghadiri malam penganugerahan KONI Klungkung Award 2025, Minggu (12/10/2025).

Ia menjelaskan, pihaknya menargetkan proses penyusunan naskah akademik rampung dalam waktu dekat, sehingga Perda dapat ditetapkan pada tahun 2026. “Ini merupakan usulan Perda inisiatif DPRD Klungkung agar simbol budaya ini sah secara hukum dan diakui sebagai identitas daerah,” imbuhnya.

Tari Sekar Cempaka diciptakan oleh seniman asal Klungkung, I Wayan Juana Adi Saputra, S.Sn., S.Fil.H, pada tahun 2010. Tarian ini biasa dibawakan oleh enam hingga sepuluh penari putri dengan gerak lemah gemulai yang menggambarkan kesucian dan keindahan bunga cempaka.

“Gerak dan makna tarian ini terinspirasi dari bunga cempaka yang dianggap suci, sebagai simbol bakti dan kesucian dalam budaya Bali,” jelas Agung Anom.

Menanggapi rencana tersebut, budayawan Klungkung I Dewa Alit Saputra menilai perlunya kajian mendalam sebelum penetapan dilakukan. Ia menekankan pentingnya melibatkan para seniman, budayawan, dan masyarakat adat dalam proses pembahasan.

“Harus ada rembuk budaya agar keputusan ini benar-benar representatif dan sesuai dengan nilai-nilai yang hidup di masyarakat,” ujarnya.

Dewa Alit juga menambahkan, Tari Sekar Cempaka lahir pada masa pemerintahan Bupati I Wayan Candra, ketika kegiatan PKK mengangkat simbol bunga-bungaan seperti pucuk, sandat, dan cempaka sebagai inspirasi.

“Cempaka memang punya makna filosofis mendalam, namun secara ekologis tanaman ini tidak terlalu banyak tumbuh di Klungkung. Ini yang perlu jadi bahan pertimbangan,” katanya.

Meski masih dalam tahap pembahasan, rencana penetapan Tari Sekar Cempaka dan bunga Cempaka sebagai maskot daerah dinilai sebagai langkah awal penting dalam memperkuat jati diri budaya Klungkung.

DPRD bersama pemerintah daerah diharapkan dapat menemukan keseimbangan antara keaslian budaya, nilai filosofis, serta karakter khas Klungkung agar simbol yang dipilih benar-benar mencerminkan roh dan semangat masyarakat setempat. (*)

Editor : I Dewa Gede Rastana
#Sekar cempaka #DPRD #kajian akademik #perda #maskot #klungkung #tari