BALIEXPRESS.ID-Polresta Denpasar akhirnya menanggapi laporan viral terkait dugaan percobaan penculikan dan pelecehan terhadap anak di bawah umur yang terjadi di kawasan Lapangan Renon, Denpasar, pada Minggu pagi (12/10/2025).
Baca Juga: Usai Viral, Polresta Denpasar Buka Suara Terkait Dugaan Percobaan Penculikan Anak di Lapangan Renon
Tak hanya fokus pada pengungkapan kasus utama, Polresta juga merespons laporan masyarakat soal dugaan kelalaian salah satu anggotanya yang disebut tidak menanggapi serius pengaduan dari orang tua korban.
Unggahan tersebut pertama kali dibagikan akun Instagram @ajunggde, yang menyatakan bahwa adik perempuannya berusia 12 tahun nyaris menjadi korban penculikan dan pelecehan saat berjualan minuman bersama ibunya di lokasi car free day. Kasus ini viral dan menjadi perhatian publik, termasuk anggota DPD RI asal Bali, Niluh Djelantik.
Dalam unggahan ulangnya, Niluh menandai akun resmi @polrestadenpasar, yang kemudian memberikan tanggapan di kolom komentar.
Baca Juga: Ditinggal Semprot Rumput, Motor Pria Seririt Raib Digondol Maling
“Suksma informasinya mbok @niluhdjelantik. Hari ini korban dan ibunya akan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Denpasar. Mohon doa dan dukungannya agar kasus tersebut cepat terungkap,” tulis akun @polrestadenpasar, Selasa (14/10/2025).
Selain menyelidiki pelaku utama, Polresta Denpasar juga menjawab keluhan publik soal dugaan sikap tidak profesional dari salah satu anggotanya yang saat itu berjaga di Lapangan Renon.
Dalam kronologi yang diunggah keluarga, ibu korban sempat melapor kepada seorang petugas yang berada di lokasi, namun justru mendapat respons yang mengecewakan.
Petugas tersebut disebut menyatakan, “Saya di sini bukan untuk menjaga anak ibu saja, karena saya menjaga ribuan orang di sini,” sebuah pernyataan yang memicu kemarahan dan kekecewaan dari warganet.
Baca Juga: Edisi Terbatas, Kolaborasi Unik Honda Scoopy dengan Kuromi
Menanggapi hal ini, Polresta Denpasar menyebut bahwa pihaknya sudah menugaskan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk menyelidiki dugaan pelanggaran disiplin oleh anggota tersebut.
“Tim dari Propam sudah turun untuk menyelidiki anggota tersebut. Terima kasih untuk kritik dan sarannya,” tulis akun resmi Polresta Denpasar.
Kejadian bermula ketika seorang pria dewasa, diperkirakan berusia 35–40 tahun, mendatangi korban untuk membeli minuman. Namun alih-alih membayar, pelaku meminta korban mengikutinya dengan dalih akan membayar di tempat lain.
Saat berada di lokasi yang lebih sepi, pelaku diduga mengancam korban dengan gunting, melakukan tindakan pelecehan, serta memotong rambut korban sebelum melarikan diri dengan membawa potongan rambut tersebut.
Korban yang ketakutan akhirnya diselamatkan oleh seorang saksi yang melintas, dan kemudian ditemukan oleh ibunya. Meski selamat secara fisik, korban dilaporkan mengalami trauma psikologis dan harus menjalani perawatan emosional. Keluarga juga membawa korban ke salon untuk memperbaiki penampilan rambutnya.
Baca Juga: Cemburu Buta, Pria di Banyuasri Dianiaya Pacar Tetangga
Polresta Denpasar berjanji akan mengusut tuntas kasus ini dan mengajak masyarakat untuk tetap tenang namun waspada. Pihak kepolisian juga mengapresiasi masukan dari masyarakat dan tokoh publik yang membantu mengawal kasus ini.
Editor : Wiwin Meliana