BALIEXPRESS.ID– Pemerintah Kabupaten Klungkung terus berupaya memperkuat kemandirian fiskal daerah.
Salah satu langkah strategis dilakukan melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK), dan Pemkab Klungkung terkait Optimalisasi Pemungutan Pajak Pusat dan Pajak Daerah Tahap VII Tahun 2025.
Kegiatan penandatanganan dilakukan secara virtual di Ruang Vicon Kantor Bupati Klungkung, Rabu (15/10/2025). Hadir dalam kesempatan tersebut, Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra yang mewakili Bupati Klungkung, didampingi Kabag Kesra I Komang Widiyasa Putra serta sejumlah pejabat terkait lainnya.
Wabup Tjokorda Gde Surya Putra menjelaskan, kerja sama ini merupakan bentuk kolaborasi antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat sistem perpajakan yang lebih transparan, efektif, dan efisien.
“Melalui kerja sama ini, kami berharap pelaksanaan pengawasan wajib pajak dapat lebih optimal, pelayanan publik semakin baik, dan penerimaan daerah, khususnya dari sektor perpajakan, bisa meningkat,” ujar Wabup Tjok Surya.
Adapun ruang lingkup kerja sama meliputi pembangunan data perpajakan yang valid dan berkualitas, pertukaran data dan informasi perpajakan serta perizinan, pemanfaatan data wajib pajak, hingga pelaksanaan Pengawasan Wajib Pajak Bersama (PWJB).
Selain itu, kerja sama juga mencakup pendampingan penerapan sistem teknologi informasi perpajakan daerah, peningkatan kapasitas SDM melalui bimbingan teknis, dan sosialisasi perpajakan terpadu untuk masyarakat.
Wabup Tjok Surya menambahkan, sinergi lintas lembaga ini juga diharapkan mampu mendukung pelaksanaan Kebijakan Satu Data Perpajakan, sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah dalam pencegahan korupsi melalui transparansi pengelolaan pajak.
“PKS ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekaligus memperkuat tata kelola keuangan yang bersih dan akuntabel,” tegasnya.
Dengan terjalinnya kerja sama ini, Pemkab Klungkung menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat integrasi data dan meningkatkan kesadaran perpajakan di seluruh lapisan masyarakat.(*)
Editor : I Dewa Gede Rastana