Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Janji PLN Dibatasi hingga Jam 7 Malam, Warga Pemaron Masih Cemas

Dian Suryantini • Kamis, 16 Oktober 2025 | 15:39 WIB

Mediasi warga dan pihak PLTGU Pemaron bersama Wakil Bupati Buleleng
Mediasi warga dan pihak PLTGU Pemaron bersama Wakil Bupati Buleleng

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Permasalahan kebisingan dari Pembangkit Listrik Tenaga Gas dan Uap (PLTGU) Pemaron dan Pembangkit Listrik Tenaga Diesel (PLTD) yang beroperasi di kawasan tersebut kembali memantik keluhan warga. Setelah berbulan-bulan hidup dalam dengungan bising yang tak kunjung reda, warga akhirnya mendapat ruang bicara langsung di hadapan pemerintah daerah dan pihak PLN.

Wakil Bupati Buleleng, Gede Supriatna, turun tangan langsung memimpin pertemuan di Perumahan Nirwana, dengan menghadirkan manajemen PLN Bali Utara, PLN UID Bali, PLTGU Pemaron, PLN Batam, serta tokoh masyarakat setempat. Supriatna menengahi warga yang resah dan pihak PLN yang terus beralasan soal kebutuhan listrik Bali.

“Masalah ini sudah terjadi sejak setahun terakhir, sejak pembangkit diesel dioperasikan. Padahal sebelumnya warga dan PLTGU hidup berdampingan tanpa masalah berarti. Tapi sejak muncul mesin diesel ini, suara bisingnya tak tertahankan,” tegas Supriatna, Kamis (16/10).

Ia mengakui kondisi sistem kelistrikan Bali yang masih defisit. Namun, menurutnya, kebutuhan energi tidak bisa dijadikan alasan untuk mengorbankan kenyamanan masyarakat.

“Kami paham Bali butuh listrik, tapi kami juga paham warga berhak hidup tenang. Jangan sampai demi penerangan satu daerah, daerah lain malah kehilangan ketenteraman,” ujarnya.

Dalam forum tersebut, akhirnya dicapai kesepakatan bahwa unit PLTD hanya akan beroperasi maksimal hingga pukul 19.00 WITA setiap hari. Manajemen PLTGU Pemaron menyampaikan komitmen tersebut langsung di hadapan Wakil Bupati.

“Sudah ada jaminan di hadapan saya, bahwa mesin diesel ini tidak akan beroperasi lewat jam tujuh malam,” kata Supriatna.

Baca Juga: Kebisingan Ganggu Kenyamanan, Warga Datangi PLTGU Pemaron Malam-malam

Namun, bagi sebagian warga, kesepakatan ini masih dianggap solusi sementara. Suara bising yang timbul bukan hanya mengganggu istirahat malam, tetapi juga aktivitas harian—mulai dari anak belajar, hingga warga lansia yang terganggu kesehatannya akibat getaran dan kebisingan mesin.

Wabup Supriatna mengaku memahami kekhawatiran itu. Karena itu, Pemkab Buleleng telah mengambil langkah lanjutan dengan mengirim surat resmi kepada Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM). Surat tersebut berisi permintaan agar pemerintah pusat mempertimbangkan ulang keberadaan PLTD di Pemaron.

“Surat dari Bapak Bupati sudah dikirim ke Kementerian ESDM agar mengevaluasi lagi operasi pembangkit diesel ini,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, warga yang bermukim di sekitar PLTGU Pemaron melakukan aksi protes, Selasa (14/10) malam. Mereka mendatangi kantor PLTGU dan menuntut janji operasional yang sebelumnya dijanjikan sampai pukul 19.00 wita. Namun nyatanya, kebisingan masih dirasakan warga hingga pukul 21.45 wita.

“Katanya jam 7 malam selesai, tapi nyatanya seperti ini. Katanya ada gangguan di Gilimanuk, terus di Celukan Bawang. Ada saja alasannya. Kami merasa dipermainkan,” ujar Maryono, salah satu warga yang rumahnya sekitar 40 meter dari PLTGU.

Kebisingan yang ditimbulkan bukan hanya mengganggu kenyamanan, tetapi juga berdampak pada kesehatan dan psikologis warga. Banyak anak-anak dan lansia yang sulit beristirahat karena suara mesin yang terus berdengung hingga malam hari.

“Kami tidak menuntut banyak, kami hanya ingin ketenangan. Kami banyak anak kecil, banyak lansia sakit. Tersiksa kami,” ucap Maryono. ***

Editor : Dian Suryantini
#bali #listrik #Supriatna #pltgu #pemaron #buleleng