Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Tipikor Polres Bangli Geledah Kantor dan Rumah Ketua LPD Selulung Kintamani, Ini Barang yang Diamankan

I Made Mertawan • Sabtu, 18 Oktober 2025 | 17:00 WIB
Unit Tipikor Polres Bangli menggeledah LPD Selulung, Jumat (17/10/2025).
Unit Tipikor Polres Bangli menggeledah LPD Selulung, Jumat (17/10/2025).

BALIEXPRESS.ID – Penyelidikan dugaan korupsi di Lembaga Perkreditan Desa (LPD) Selulung, Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, Bali, berlanjut.

Terbaru, Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Bangli turun melakukan penggeledahan lanjutan pada Jumat (17/10/2025).

Tak sekadar kantor LPD. Pihak kepolisian juga menyasar rumah ketua LPD dan salah satu bagian kredit.

Kanit Tipikor Polres Bangli, Iptu Wayan Dwipayana, mengatakan pengusutan kasus ini sejatinya telah bergulir sejak 2022.

Tahun lalu, penyidik sudah sempat menggeledah kantor LPD Selulung dan mengamankan sejumlah dokumen keuangan seperti buku kas, catatan pinjaman, tabungan, serta deposito.

“Kami kembali turun lakukan penggeledahan,” ujarnya. Penggeledahan ini untuk mengumpulkan bukti tambahan.

Tim Tipikor didampingi perangkat desa saat menemukan serta mengamankan 175 BPKB kendaraan, 16 sertifikat hak milik, dan dokumen kredit macet.

Menurut Dwipayana, penggeledahan di rumah pribadi kedua pengurus itu dilakukan karena ada dugaan keterlibatan mereka dalam kolapsnya lembaga keuangan milik desa tersebut.

Setelah penggeledahan ini, penyidik akan memeriksa sekitar 300 nasabah yang masuk kategori macet. 

Ia menambahkan, dari hasil penyelidikan sementara, terdapat indikasi pemberian kredit tidak sesuai prosedur dan penyalahgunaan dana .

LPD Selulung sendiri disebut telah macet sejak 2017 dan hingga kini tidak lagi beroperasi. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#korupsi #selulung #lpd #bangli