BALIEXPRESS.ID- Desa Belantih di Kecamatan Kintamani, Kabupaten Bangli, menjadi salah satu desa yang telah menerapkan sistem pengelolaan sampah berbasis sumber.
Sejak tahun 2022, desa ini mengoperasikan Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R) yang terbukti efektif meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah rumah tangga.
Perbekel Belantih, I Wayan Wardana, mengungkapkan, kehadiran TPS3R membawa perubahan nyata terhadap perilaku warga.
Sebelum ada TPS3R, masyarakat terbiasa membuang semua jenis sampah ke kebun tanpa melakukan pemilahan.
Sampah organik biasanya dibiarkan membusuk menjadi pupuk di kebun, sementara sampah anorganik dan residu kerap dibuang begitu saja, bahkan ada yang dibakar. Kini, kebiasaan itu berubah.
“Sekarang hanya sampah organik yang dibuang ke kebun. Sampah anorganik dan residu dikumpulkan di rumah, lalu kami jemput,” ujar Wardana.
Ia menjelaskan, petugas TPS3R berkeliling ke delapan banjar di Desa Belantih setiap Senin hingga Kamis untuk menjemput sampah anorganik dan residu milik warga.
Sementara pada hari Jumat, petugas fokus melakukan pemilahan ulang terhadap sampah yang telah terkumpul.
“Kesadaran warga untuk memilah sampah anorganik dan residu memang masih perlu ditingkatkan. Namun kami maklumi karena saat ini masih dalam tahap sosialisasi. Yang penting, masyarakat sudah mulai terbiasa memilah,” katanya.
Wardana menambahkan, keberadaan TPS3R Belantih tidak lepas dari terbitnya Peraturan Gubernur (Pergub) Bali era Wayan Koster tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.
Ia menyadari bahwa Pergub maupun imbauan yang disampaikan Gubernur Koster saat itu sangat baik untuk menjaga kebersihan lingkungan sekitar.
Atas dasar itu, Pemerintah Desa Belantih kemudian mengajukan pembangunan TPS3R ke Pemkab Bangli dan berhasil mendapatkan dukungan pendanaan dari pemerintah pusat.
Meski menunjukkan hasil positif, pengelolaan TPS3R Belantih masih menghadapi sejumlah tantangan di lapangan, salah satunya keterbatasan tenaga petugas.
Saat ini hanya ada dua orang petugas yang harus melayani delapan banjar, padahal idealnya dibutuhkan sedikitnya lima orang agar pengangkutan dan pemilahan dapat berjalan optimal.
Untuk menambah tenaga, pihak desa masih harus berkonsultasi dengan dinas terkait di Pemkab Bangli, mengingat operasional TPS3R masih bergantung pada dana desa.
Selain itu, TPS3R Belantih juga belum mampu mengolah sampah plastik secara mandiri karena keterbatasan alat dan biaya.
Penjualan sampah anorganik yang dilakukan bekerja sama dengan bank sampah pun belum memberikan hasil signifikan. Sejauh ini, Desa Belantih belum memungut retribusi sampah.
“Sampah yang kami angkut dipilah. Sampah anorganik dijual ke bank sampah, sedangkan residu dibuang ke TPA,” jelas Wardana.
Kendati masih menghadapi berbagai kendala, keberadaan TPS3R Belantih tetap dianggap sebagai langkah maju dalam upaya mewujudkan desa yang lebih bersih, sehat, dan peduli terhadap lingkungan. (*)
Editor : I Made Mertawan