Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Diduga Faktor Kelalaian dan Kurang Patuhi Aturan, Ratusan Lakalantas Terjadi di Karangasem

I Wayan Adi Prabawa • Selasa, 21 Oktober 2025 | 00:05 WIB
LAKA : Angka kecelakaan lalulintas di Karangasem.
LAKA : Angka kecelakaan lalulintas di Karangasem.

BALIEXPRESS.ID - Belum genap 10 bulan berjalan di tahun 2025 ini, kasus kecelakaan lalulintas di Kabupaten Karangasem cukup tinggi.

Satlantas Polres Karangasem mencatat, sejak awal tahun hingga Senin (20/10/2025), tercatat sudah ada 497 kasus tersebut, dengan jumlah korban jiwa yang meninggal dunia mencapai 23 orang.

Selain meninggal dunia, ada pula ratusan nyawa bisa tertolong. Hanya saja beberapa mengalami luka berat, dan lebih banyak mengalami luka ringan hingga mendapat perawatan di rumah sakit atau klinik.

Kasat Lantas Polres Karangasem, Iptu I Gusti Putu Agung Maha Putra, mengungkapkan, tingginya angka kecelakaan ini sebagian besar dipicu oleh faktor kelalaian pengendara, serta kurangnya kepatuhan terhadap aturan dan rambu lalu lintas. “Korban meninggal dunia didominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak mematuhi ketentuan keselamatan, seperti tidak menggunakan helm atau melanggar batas kecepatan,” ujarnya, Senin (20/10/2025). 

Sebagai bentuk respons terhadap situasi tersebut, Satlantas Polres Karangasem telah mengambil sejumlah langkah preventif. Salah satunya melalui pendekatan edukatif yang menyasar kalangan pelajar. Setiap hari Senin, personel Satlantas secara rutin mendatangi sekolah-sekolah untuk memberikan sosialisasi mengenai pentingnya tertib berlalu lintas. “Edukasi sejak dini menjadi kunci. Kami ingin para siswa memahami bahwa keselamatan di jalan raya bukan hanya tanggung jawab aparat, tetapi juga kesadaran pribadi,” tambahnya.

Selain kegiatan edukasi, pengawasan di lapangan juga ditingkatkan. Personel lalu lintas disiagakan di berbagai titik rawan pelanggaran, khususnya di persimpangan jalan. Bagi pengendara yang terbukti melanggar, akan diberikan teguran secara humanis, guna menumbuhkan kesadaran tanpa menciptakan konfrontasi.

Tak hanya itu, penerapan sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau e-tilang juga dinilai cukup efektif dalam mendorong kepatuhan masyarakat. Kamera pengawas yang terpasang di sejumlah ruas jalan telah berkontribusi dalam menekan angka pelanggaran, terutama terkait penggunaan helm dan kepatuhan terhadap rambu. “Saya harap, dengan berbagai upaya dan dukungan dari berbagai pihak, angka kecelakaan di Karangasem bisa terus mengalami penurunan untuk ke depannya,” pungkasnya. (*) 

Editor : I Dewa Gede Rastana
#satlantas #kecelakaan #lalulintas #etle #tilang #angka #karangasem