BALIEXPRESS.ID — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Bali memanggil manajemen Nuanu Creative City, Senin (20/10), untuk menindaklanjuti hasil inspeksi mendadak yang dilakukan oleh Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Bali.
Pemanggilan ini dilakukan menyusul adanya dugaan pelanggaran sempadan tebing dalam pembangunan fasilitas di kawasan tersebut.
Dugaan pelanggaran itu mencuat setelah Tim Pansus TRAP menemukan pembangunan kolam renang yang jaraknya hanya sekitar lima meter dari tebing.
Temuan tersebut kini menjadi fokus pendalaman Satpol PP Bali bersama sejumlah instansi teknis terkait.
Baca Juga: 232 Atlet dari 15 Negara Siap Berlaga di wondr by BNI Indonesia Masters 2025
Kasatpol PP Provinsi Bali, Dewa Nyoman Rai Dharmadi, menjelaskan bahwa langkah pemanggilan dilakukan sebagai bagian dari proses klarifikasi dan verifikasi administratif.
“Untuk menyatakan ada yang dilanggar sesuai peraturan ketentuan, maka kami harus melakukan pendalaman administrasi dan juga dilanjutkan ke lapangan dengan menggandeng OPD teknis,” katanya.
Dewa Dharmadi menegaskan bahwa Satpol PP Bali sepenuhnya mendukung langkah Tim Pansus TRAP DPRD Bali dalam melakukan pengawasan di lapangan.
“Satpol PP Bali pada prinsipnya kami mendukung penuh sidak oleh Tim Pansus TRAP. Bahkan, setiap turun ke lapangan personelnya selalu melakukan pendampingan,” ujarnya.
Baca Juga: Diduga Faktor Kelalaian dan Kurang Patuhi Aturan, Ratusan Lakalantas Terjadi di Karangasem
Ia menambahkan, setiap hasil temuan dari Pansus TRAP langsung ditindaklanjuti oleh pihaknya melalui mekanisme resmi.
“Jadi apa yang menjadi temuan oleh Tim Pansus TRAP DPRD Bali, kami langsung melakukan pendalaman dengan melakukan pemanggilan,” tegasnya.
Ketika disinggung mengenai tudingan bahwa Satpol PP Bali “sakit kronis” dalam menjalankan tugasnya, Dewa Dharmadi memilih untuk merespons dengan tenang.
“Satpol PP merupakan aparat pemerintah, dan tentu saja kami melakukan tugas dengan berpedoman sesuai dengan mekanisme,” katanya sambil tersenyum.
Selain menindaklanjuti temuan dari Pansus TRAP, Satpol PP Bali juga tengah mendalami sejumlah dugaan pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di wilayah lain.
Baca Juga: Formasi Baru PDIP Buleleng, Supriatna di Kursi Ketua, Windrawati Jadi Wasek Bidang Program
“Ini di luar Pansus TRAP, kami juga bekerjasama dengan OPD teknis dan Satpol PP Kabupaten/Kota se-Bali,” pungkasnya.
Sebelumnya, Tim Pansus TRAP DPRD Bali melakukan sidak ke Nuanu Creative City di Kabupaten Tabanan pada Jumat (17/10).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh kegiatan pembangunan di kawasan itu berjalan sesuai ketentuan hukum dan pedoman lingkungan.
Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, mengungkapkan bahwa timnya meninjau sejumlah titik, termasuk area Luna Beach Club.
Baca Juga: BRI Pererat Silaturahmi dan Dorong Digitalisasi LPD Lewat Kegiatan Sehat Pagi di Abiansemal
Dalam kunjungan itu, Pansus menemukan masih ada beberapa izin pembangunan yang belum dilengkapi. Namun demikian, Supartha menyebut pihak Nuanu bersikap kooperatif.(***)
Editor : Rika Riyanti