BALIEXPRESS.ID – Pemkab Badung ternyata menjadi salah satu daerah yang disebut memiliki duit terparkir di bank dengan nilai cukup tinggi, diungkapkan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.
Bahkan Kabupaten Badung masuk dalam urutan ke 11 dengan dana mengendap atau duit terparkir sebanyak Rp 2,27 triliun.
Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Badung, Gede Aryantha pun mempertanyakan dana yang diungkap oleh Menteri Purbaya.
Baca Juga: Sekda Badung Terima Kunjungan Studi Wawasan Kebangsaan Kabupaten Takalar, Sulsel
Ia menilai sebaiknya uang tersebut digunakan untuk kepentingan masyarakat.
Pihaknya menilai, kondisi tersebut mencerminkan lemahnya efektivitas pengelolaan keuangan daerah.
Untuk itu pemerintah diharapkan memberikan penjelasan secara terbuka.
Baca Juga: Gelar Pelatihan Barber, DiskopUKMP Badung Dorong Lahirnya Wirausaha Baru
“Dana publik seharusnya segera disalurkan untuk program-program prioritas yang menyentuh masyarakat, bukan dibiarkan tidur di rekening perbankan tanpa manfaat langsung bagi rakyat,” ujar Aryantha, Rabu (22/10).
Pihaknya menyebutkan, Komisi III DPRD Badung akan untuk meminta penjelasan resmi dari BPKAD dan perangkat daerah terkait.
Ia juga menegaskan Bupati Badung selaku pemegang kendali tertinggi APBD perlu memberikan penjelasan kepada publik secara transparan terkait alasan dana tersebut belum dibelanjakan.
Baca Juga: BRI Peduli Dorong ESG untuk Bisnis Berkelanjutan: Pro Lingkungan, Pro Sosial, Pro Profit
“Saya harap Bupati Badung memberikan penjelasan resmi mengenai posisi dana tersebut. Masyarakat berhak tahu mengapa uang rakyat belum digunakan sesuai perencanaan,” ungkapnya.
Aryanta pun menjelaskan, transparansi dan akuntabilitas sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah.
Hal ini tentu untuk menjaga kepercayaan publik, dan mendorong percepatan realisasi anggaran.
Tentunya juga perlu mengutamakan prinsip kehati-hatian.
“Prinsipnya, setiap rupiah dari pajak rakyat harus kembali ke rakyat dalam bentuk pelayanan dan pembangunan nyata,” paparnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga