Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Menkeu Dorong Percepatan Belanja Daerah, Pemkab Badung Tegaskan Anggaran Tidak Mengendap

Putu Resa Kertawedangga • Rabu, 22 Oktober 2025 | 23:43 WIB

Plt Kepala BPKAD Badung, I Ketut Wisuda.
Plt Kepala BPKAD Badung, I Ketut Wisuda.

BALIEXPRESS.ID - Menyikapi pernyataan Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa terkait rendahnya realisasi belanja daerah hingga kuartal III tahun 2025, Pemkab Badung menegaskan bahwa anggaran daerah tidak mengendap.

Namun dana tersebut dalam proses penyaluran untuk berbagai kegiatan prioritas daerah.

Hal ini menyusul data dari kementarian terkait adanya dana mengendap.

Baca Juga: Kejari Denpasar Musnahkan Total 28 Kilogram Narkoba Senilai Rp 5 M

Menanggapi hal tersebut, Plt Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Badung, Ketut Wisuda mengatakan, kondisi serapan anggaran yang terlihat belum optimal bukan berarti dana APBD tidak digunakan

Bahkan dirinya membantah dana tersebut mengendap di kas daerah.

“Uang itu bukan mengendap, tetapi sudah dalam proses SPD (Surat Penyediaan Dana) ke kegiatan SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) namun belum SPJ (Surat Pertanggungjawaban).

Baca Juga: 10 Pengusaha Lapor Polda Bali, Ditipu Oknum Ngaku Panitera MA, Janji Menang Kasasi Malah Rugi Ratusan Juta

Dan itu untuk keperluan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai, belanja operasional perangkat daerah, serta pembiayaan kegiatan pembangunan yang saat ini sedang berjalan,” ujar Wisuda, saat ditemui di Kantor Bupati, Pusoem Badung, pada Rabu (22/10).

Pihaknya menyebutkan, sejumlah program strategis Pemkab Badung saat ini tengah memasuki tahap pelaksanaan fisik maupun administrasi keuangan.

Program tersebut ada di bidang infrastruktur, pelayanan publik, maupun dukungan ekonomi masyarakat.

Baca Juga: Komisi III Pertanyakan Duit Terparkir Pemkab Badung Sebesar Rp 2,27 Triliun

“Proses pencairan anggaran dilakukan secara bertahap sesuai ketentuan dan prinsip tata kelola keuangan daerah yang baik. Kami pastikan seluruh kegiatan berjalan, dan serapan anggaran akan meningkat signifikan pada triwulan keempat,” tambahnya.

Pihaknya pun menegaskan, Pemkqb Badung berkomitmen untuk mendukung arahan Kementerian Keuangan dengan menjaga keseimbangan antara percepatan belanja dan akuntabilitas keuangan.

Pemerintah daerah akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh perangkat daerah agar pelaksanaan program prioritas berjalan tepat waktu, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Langkah tersebut diharapkan realisasi APBD Kabupaten Badung pada akhir tahun 2025 dapat tercapai optimal, sekaligus memperkuat kontribusi daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi nasional. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#belanja daerah #Purbaya #Pemkab Badung