BALIEXPRESS.ID- Dunia anak-anak di Kabupaten Tabanan ternyata tidak baik-baik saja.
Dua anak perempuan diduga menjadi korban kekerasan seksual. Lebih kejamnya lagi, pelaku diduga ayahnya sendiri.
Kasus di salah satu desa di Kecamatan Baturiti ini sudah dilaporkan ke Polres Tabanan pada awal pekan lalu.
Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Made Teddy Satria Permana, Jumat (24/10/2025), menjelaskan pelaku pencabulan yang berusia 50 tahun ini adalah ayah kandung dari dua anak perempuan yang menjadi korban.
Pelaku diduga mencabuli dua anak kandungnya yang masing-masing berusia 15 tahun dan 12 tahun sejak tahun 2023 lalu.
Kedua korban masih berstatus sebagai siswa Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD).
“Laporan sudah kami terima, laporan kasus tersebut diterima Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tabanan pada Jumat (17/10/2025) lalu,” jelas AKP Teddy saat pres rilis di Polsek Marga.
Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor dan sejumlah saksi.
Berdasarkan keterangan sementara korban, perbuatan tersebut diduga telah berlangsung sejak tahun 2023 dan terakhir terjadi pada awal Oktober 2025.
Diketahui, korban dan terduga pelaku memang tinggal dalam satu rumah.
Kondisi inilah yang diduga menjadi pemicu sang ayah melakukan aksi bejat kepada dua anak perempuannya.
“Dari keterangan yang kami dapat, terduga pelaku mengaku nekat melakukan aksi bejatnya ini karena tidak bisa menahan nafsunya,” ungkapnya.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa pakaian yang digunakan terduga pelaku saat kejadian, kasur, serta barang lain yang berkaitan dengan kasus tersebut.
“Untuk sementara, terduga pelaku masih berstatus sebagai saksi jadi belum kami amankan. Sedangkan kedua korban kini tinggal di rumah kerabatnya dan kondisinya tidak baik-baik saja,” tambahnya. (*)
Editor : I Made Mertawan