BALIEXPRESS.ID – Aktivitas tambang galian C di Kabupaten Karangasem kini berada di bawah pengawasan lebih ketat.
Pemerintah daerah melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) melakukan langkah tegas dalam menata arus material tambang demi peningkatan kepatuhan administrasi serta optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pada pengawasan Shift I, Sabtu (25/10) pagi hingga siang, tim gabungan mencatat 363 unit truk melintas di dua pos utama, yaitu Pos Camat Selat dan Pos MBLB Sidemen. Data BPKAD menunjukkan 241 truk terpantau di Pos Selat dan 122 truk di Pos Sidemen.
Dari hasil pemantauan, 208 faktur telah diambil di Pos Sidemen, menandakan tingkat kepatuhan administrasi sekitar 57 persen. “Masih ada sebagian kendaraan yang belum kembali dari lokasi tambang, dan sejumlah truk diketahui membeli faktur tambahan,” ungkap Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah.
Ia menjelaskan, pola pengawasan kini dilakukan nonstop selama 24 jam, dibagi ke dalam tiga shift. Setiap shift bertugas memantau aktivitas kendaraan pengangkut material dari lokasi galian menuju wilayah distribusi.
Menurutnya, sistem stiker dan faktur yang diterapkan memudahkan pelacakan pergerakan truk agar setiap transaksi tambang dapat tercatat dengan jelas dan terhindar dari praktik curang. “Fokus kami bukan hanya pada tertib administrasi, tetapi juga pada keadilan bagi semua pelaku usaha tambang,” tambahnya. (*)
Editor : I Dewa Gede Rastana