Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pergub Bali No. 47 Jadi Fondasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber, TPS3R Desa Keliki Kini Jadi Inspirasi

Dian Suryantini • Jumat, 31 Oktober 2025 | 15:00 WIB

Pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos di TPS3R Desa Keliki, Gianyar.
Pengolahan sampah organik menjadi pupuk kompos di TPS3R Desa Keliki, Gianyar.

 

SINGARAJA, BALI EXPRESS - Desa Kelikindi Kecamatan Tegalalang kini bisa dikatakan mandiri dalam hal pengelolaan sampah. Desa kecil ini bukan hanya berhasil mengolah tumpukan sampah rumah tangga, tetapi juga menjadikannya sebagai sumber energi, edukasi, dan ekonomi. Semua berawal dari keberanian untuk berubah—dan dukungan regulasi yang berpihak pada lingkungan, seperti Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber.

 
Peraturan itu menegaskan pentingnya pemilahan dan pengolahan sampah sejak dari rumah tangga. Desa Keliki menjawabnya dengan aksi nyata. Mereka membangun Tempat Pengelolaan Sampah Reuse, Reduce, Recycle (TPS3R) yang dikelola sepenuhnya oleh masyarakat. 
 
Ketua Bumdes Yowana Bakti Desa Keliki, Wayan Sumada, mengenang masa awal pendirian TPS3R. “Dulu kami sampai didemo tiga kali,” ujarnya sambil tersenyum. “Warga menolak karena mengira TPS3R akan jadi tempat pembuangan yang bau dan kotor," kata dia.
 
Namun berkat kesabaran dan pendekatan persuasif, paradigma itu perlahan berubah. Sumada dan timnya membuktikan bahwa tempat pengelolaan sampah justru bisa bersih, asri, bahkan menyenangkan untuk dikunjungi. Kini, TPS3R Keliki bukan hanya berfungsi sebagai fasilitas pengolahan, tapi juga menjadi lokasi belajar dan rekreasi.
 
Setiap hari, Desa Keliki menghasilkan sekitar tujuh ton sampah rumah tangga. Melalui sistem pemilahan ketat dan kerja gotong royong, tumpukan itu kini tidak lagi berakhir di TPA. Sebagian besar justru kembali ke tanah sebagai pupuk kompos atau menjadi bahan daur ulang bernilai ekonomi.
 
Baca Juga: Sampah Diolah, Desa Berbenah! Baktiseraga Jadi Teladan Pengelolaan Lingkungan Berbasis Sumber
 
Inovasi besar lain datang dari kerja sama dengan Pertamina melalui Program Desa Energi Bersih (DEB). TPS3R Keliki dilengkapi mesin pencacah bertenaga PLTS (Pembangkit Listrik Tenaga Surya). Energi matahari ini tidak hanya memangkas biaya listrik, tetapi juga mempercepat proses pengolahan sampah organik dan anorganik.
 
“PLTS benar-benar membantu kami. Energi bersihnya membuat kegiatan pengolahan bisa berjalan tanpa khawatir tagihan listrik membengkak,” kata Sumada.
 
Dengan teknologi ini, sampah organik diolah menjadi pupuk kompos dan Eco Enzyme, cairan ramah lingkungan yang bisa digunakan sebagai pupuk cair atau pembersih alami. Sementara sampah anorganik, seperti plastik dan logam, dipilah lalu dijual kembali untuk menambah kas desa.
 
 
Di balik perubahan besar itu, ada peran penting ibu-ibu kader kebersihan. Mereka menjadi penggerak utama pemilahan sampah dari rumah. Setiap keluarga diajak memilah organik dan anorganik sejak dari dapur.
 
“Tantangan terberat bukan di teknologi, tapi di perubahan pola pikir. Untungnya, para ibu di sini sabar dan konsisten. Mereka bahkan aktif di media sosial, berbagi tips pengelolaan sampah dan kegiatan di TPS3R,” ujar Sumada.
 
Berkat ketelatenan mereka, volume sampah yang masuk ke TPS3R jadi lebih mudah diolah. Bahkan sisa batok kelapa muda yang dulu terbuang, kini diolah dengan mesin pencacah bertenaga surya menjadi bahan baku kompos.
 
Apa yang dilakukan warga Keliki sejatinya adalah implementasi langsung Pergub Bali Nomor 47 Tahun 2019, yang mengamanatkan pengelolaan sampah berbasis sumber. Pergub itu menekankan prinsip tanggung jawab bersama antara pemerintah, masyarakat, dan pelaku usaha dalam menekan timbunan sampah di tingkat rumah tangga.
 
Desa Keliki menjalankan prinsip itu secara organik: dimulai dari kesadaran, dijalankan dengan partisipasi, dan didukung teknologi ramah lingkungan. Kini, volume sampah yang dikirim ke TPA berkurang drastis, sementara pendapatan desa meningkat dari hasil daur ulang dan penjualan pupuk.
 
Sumada menyebut sistem ini sebagai “ekonomi sirkular”:
 
“Sampah organik jadi pupuk, pupuk menumbuhkan tanaman, tanaman menghasilkan panen, dan panen memberi penghasilan. Semua berawal dari kesadaran akan kebersihan,” ujarnya.
 
 
Keberhasilan Keliki menjadi bukti bahwa peraturan dan kesadaran bisa berjalan beriringan. Ketika warga ikut merasa memiliki, perubahan bisa terjadi dari dapur hingga kebun, dari sampah hingga energi bersih.
 
Dari sinilah, Desa Keliki membuktikan bahwa energi bersih bukan hanya tentang listrik, tapi juga tentang cara berpikir dan hidup yang lebih berkelanjutan. ***
 
 
Editor : Dian Suryantini
#tenaga surya #gianyar #keliki #tegallalang #plts #TPS3R #sampah