BALIEXPRESS.ID – Kasus perselingkuhan kini kian marak terungkap ke publik.
Tak hanya diwarnai drama penggerebekan oleh pasangan sah, kali ini kisah asmara gelap berujung tragis terjadi di Kabupaten Tabanan.
Peristiwa berdarah itu berlangsung di Penginapan Anggun, Desa Bajera Utara, Kecamatan Selemadeg.
Dalam kejadian tersebut, seorang pria asal Ubung, Denpasar Utara, bernama Putu Putra Hendrawan,55, tega menikam kekasih gelapnya berinisial KB,47, perempuan asal Desa Angkah, Kecamatan Selemadeg Barat.
Korban menderita luka serius akibat delapan tusukan senjata tajam di berbagai bagian tubuh, termasuk perut.
Kapolres Tabanan AKBP I Putu Bayu Pati, didampingi Kapolsek Selemadeg Kompol I Wayan Suastika, menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (3/10/2025).
Berdasarkan hasil penyelidikan, motif pelaku dilatarbelakangi rasa sakit hati terhadap korban.
Pelaku merasa sakit hati karena sikap korban yang merupakan selingkuhannya berubah.
"Korban saat bertemu ingin cepat pulang, sehingga pelaku emosi,” ujar Bayu Pati dalam rilis kasus, Kamis (30/10/2025).
Hubungan gelap keduanya diketahui telah berlangsung selama empat tahun.
Saat kejadian, mereka bertemu di penginapan untuk berhubungan layaknya pasangan suami istri.
Setelah itu, korban menyatakan ingin segera pulang menemui anak dan suaminya.
Pelaku sempat menahan korban dan meminta agar dipijat. Korban menuruti permintaan tersebut, namun setelah selesai, ia menegaskan keinginannya untuk pulang.
KB bahkan mengatakan bahwa pertemuan pagi itu menjadi yang terakhir, dan jika bertemu lagi harus di tempat umum seperti rumah makan serta disertai pemberian uang.
Ucapan tersebut membuat Hendrawan semakin tersulut emosi.
Dalam kondisi kalap, pelaku mengambil pisau belati yang disembunyikan di bawah kasur, lalu menikam korban berulang kali.
Luka tusukan mengenai bagian dada, perut, lengan, dan paha, dengan kedalaman antara tiga hingga tujuh sentimeter.
Korban sempat berteriak minta tolong hingga didengar oleh pegawai penginapan sehingga segera dibawa ke Puskesmas Selemadeg.
Sementara itu, pelaku sempat mencuci tangan di kamar mandi sebelum kabur menggunakan sepeda motor.
Setelah dua minggu dalam pelarian, pada Rabu (15/10/2025), Hendrawan akhirnya diringkus oleh tim gabungan Satreskrim Polsek Selemadeg dan Polres Tabanan di kawasan Jalan Cargo, Denpasar.
Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa pisau belati sepanjang 10 sentimeter dengan gagang 12 sentimeter, pakaian berlumur darah, serta sepeda motor yang digunakan kabur. Hendrawan mengakui seluruh perbuatannya. (*)
Editor : I Made Mertawan