SINGARAJA, BALI EXPRESS - Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Buleleng menatap sisa dua bulan terakhir tahun 2025 dengan penuh optimisme. Meski masih ada beberapa sektor pajak yang belum mencapai target, tren penerimaan pajak daerah menunjukkan sinyal positif. Target besar Rp 261,07 miliar diyakini bisa tercapai bahkan berpeluang kembali menembus angka 100 persen.
Hingga akhir Oktober 2025, realisasi pajak daerah Buleleng telah mencapai 83,68 persen dari total target tahunan. Angka ini menunjukkan progres signifikan, mengingat sebagian besar jenis pajak sudah melampaui 70 persen. Beberapa di antaranya bahkan hampir menyentuh garis akhir. Pajak hotel, misalnya, sudah mencapai 89,73 persen, pajak restoran 92,83 persen, pajak hiburan 95,91 persen, dan pajak bumi dan bangunan (PBB) sebesar 89 persen.
Namun, di tengah kabar baik itu, masih ada tiga jenis pajak yang menjadi perhatian serius. Kepala BPKPD Buleleng, Made Pasda Gunawan, mengungkapkan pajak reklame baru terealisasi 69,38 persen, pajak jasa parkir 63,27 persen, dan pajak mineral bukan logam dan batuan baru mencapai 50,34 persen.
“Secara umum capaian kita menggembirakan, tapi memang ada beberapa sektor yang masih butuh dorongan ekstra,” ujar Pasda, belum lama ini.
Baca Juga: Amor ing Acintya! Widiani Tewas di Simpang Cahaya Abadi, Truk Fuso Terobos Lampu Merah Jadi Pemicu
Menurutnya, penyebab utama rendahnya realisasi pajak reklame bukan karena minimnya potensi, melainkan terkendala regulasi. Penambahan titik reklame sebenarnya sudah diatur dalam peraturan daerah, namun pelaksanaannya masih menunggu koordinasi lintas instansi.
“Kami masih menunggu pemberlakuan regulasi baru yang melibatkan Dinas Perizinan, Dinas PUTR, dan Bagian Umum. Informasi terakhir, tinggal menunggu pengesahan. Kalau sudah disahkan, kami bisa langsung gencarkan penetapan wajib pajak sebelum akhir tahun,” jelasnya.
Pasda optimistis, begitu regulasi itu berlaku, potensi penerimaan pajak reklame akan meningkat signifikan. Apalagi menjelang akhir tahun, aktivitas ekonomi biasanya meningkat, termasuk kegiatan promosi dan pemasangan reklame baru.
“Kalau regulasi sudah keluar, kami bisa langsung action. Masih sangat mungkin target terkejar,” tegasnya.
Optimisme itu bukan tanpa dasar. Tahun 2024 lalu, Buleleng berhasil menutup tahun dengan capaian pajak daerah melampaui target. Dari target Rp 244 miliar, realisasi pajak mencapai Rp 251,95 miliar atau 103,01 persen. Berdasarkan capaian itu, Pemkab Buleleng kemudian menaikkan target pajak tahun 2025 menjadi Rp 261,07 miliar—naik sekitar Rp 20 miliar dari tahun sebelumnya.
Meski tahun ini tantangannya lebih besar, Pasda menilai tren positif penerimaan pajak menjadi sinyal kuat bahwa kinerja pemungutan masih on track.
“Kalau dilihat per jenis pajak memang belum seimbang, tapi secara keseluruhan kami yakin bisa kembali menembus angka di atas 100 persen,” kata dia. ***
Editor : Dian Suryantini