BALIEXPRESS.ID- Komisi IV DPRD Tabanan menilai pelaksanaan program bantuan bedah rumah untuk masyarakat kurang mampu yang selama ini dijalankan oleh pemerintah daerah belum berjalan optimal.
Ketua Komisi IV DPRD Tabanan I Gusti Nyoman Wastana mengatakan bahwa pemerintah masih terkesan setengah hati menjalankan program ini.
Hal ini karena Pemkab masih menggunakan sistem stimulan dalam penyalurannya.
“Saat ini, kami menilai sistemnya masih setengah hati, karena dengan sistem stimulan ini, membuat masyarakat penerima bantuan hanya memperoleh bahan bangunan, sementara pelaksanaan pembangunan diserahkan kepada penerima,” jelasnya.
Menurut Wastana, banyak warga kesulitan untuk membayar tukang karena keterbatasan biaya.
Kondisi tersebut membuat sebagian bahan bangunan tidak terpakai bahkan menjadi mubazir.
Selain itu, kondisi tersebut, ada beberapa kasus lagi yang ditemukan seperti, penerima bantuan hanya menerima sebagian bahan bangunan, sementara sisanya hingga kini belum diterima.
Ada yang melaporkan rumahnya sudah bocor dan tidak memiliki biaya untuk membayar tukang.
Melihat berbagai persoalan itu, Wastana mengusulkan agar mekanisme program diubah dan tidak lagi menggunakan sistem stimulan.
Menurutnya pemerintah seharusnya melaksanakan pekerjaan secara langsung.
“Sehingga masyarakat tidak perlu menanggung biaya tambahan atau berutang untuk menyelesaikan rumahnya. Kalau mau membantu masyarakat, seharusnya tuntas total dikerjakan. Jangan setengah hati,” tegasnya.
Sebelumnya, program bedah rumah di Tabanan berada di bawah Dinas Sosial. Namun, kini pelaksanaannya telah beralih ke Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Tabanan dengan sistem bantuan yang diubah menjadi stimulan.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah yang juga Ketua TPAD Tabanan, I Gede Susila, mengatakan akan mengevaluasi program bedah rumah dengan sistem bantuan stimulan itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan dinas berwenang.
“Kami akan segera komunikasikan dengan dinas terkait tentang usulan tersebut. Namun pada prinsipnya, pemerintah menginginkan program bantuan bisa dirasakan manfaatnya secara utuh bagi penerimanya, bukan justru menambah beban,” ungkapnya. (*)
Editor : I Made Mertawan