BALIEXPRESS.ID - Komisi I DPRD Badung, Kamis (6/11) menggelar rapat kerja bersama sejumlah perangkat daerah membahas Ranperda tentang APBD Kabupaten Badung Tahun 2026.
Rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, didampingi anggota I Putu Sika Adi Putra, I Made Tomi Martana Putra, Wayan Puspa Negara, I Made Rai Wirata, dan I Wayan Sugita Putra, berlangsung di Ruang Madya Gosana, Sekretariat DPRD Badung.
Dalam rapat tersebut, Komisi I mengundang berbagai kepala perangkat daerah seperti BKPSDM, DPMPTSP, Badan Riset dan Inovasi Daerah, Kesbangpol, BPKAD, BPBD, Dinas Dukcapil, Satpol PP, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan, DPMD, Dinas Pemadam Kebakaran, serta bagian-bagian di Setda Badung.
Baca Juga: Tahun 2025 Bank BPD Bali Salurkan KUR ke 6.070 UMKM Baru, Dorong UMKM Bali Naik Kelas!
Lanang Umbara mengatakan, rapat kerja ini menjadi bagian penting dalam mengevaluasi pelaksanaan program di tahun berjalan.
Kemudian juga untuk menyusun arah kebijakan di tahun anggaran 2026.
“Terkait dengan kegiatan hari ini, kita sudah dapat kerja dengan OPD-OPD sebagai leading sector di Komisi I. Hampir semua OPD hadir, walaupun tidak semua dihadiri pimpinan. Tapi mereka sangat luar biasa, tidak ada yang absen, hanya satu dari Badan Pertanahan,” ujarnya.
Pihaknya menyebutkan, dalam menjamin efektivitas program diperlukan evaluasi dan koordinasi.
Hal ini juga perlu sekaligus dalam merespons berbagai isu publik yang muncul di masyarakat.
“Selain membahas program, kami juga menyoroti maraknya isu-isu publik yang masuk melalui media sosial maupun laporan langsung dari masyarakat di Badung,” paparnya.
Baca Juga: Ini Makna Purnama Kelima dalam Lontar Sundarigama
Lanang Umbara menegaskan, menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) adalah modal utama sektor pariwisata di Badung.
Terlebih Kabupaten Badung merupakan salah satu kawasan pariwisata internasional.
“Modal utamanya adalah keamanan. Betapapun indahnya suatu daerah, tanpa keamanan yang terjamin, pariwisata tidak akan berkembang,” tegasnya.
Politisi asal Pelaga, Kecamatan Petang ini meminta adanya penertiban penduduk pendatang, kemudian penegakan sanksi bagi pelaku pelanggaran hukum di Badung.
“Kami mencari opsi agar Badung tetap aman dan nyaman bagi wisatawan, sehingga mereka tidak hanya datang sekali lalu kapok, tapi justru ketagihan berkunjung kembali,” ungkapnya.
Sementara itu, anggota Komisi I, Wayan Puspa Negara mempertanyakan, izin operasional usaha yang kerap terkendala.
Hal ini disebutkan akibat lambatnya proses pengurusan Sertifikat Laik Fungsi (SLF).
“Banyak badan usaha atau layanan publik yang izin operasionalnya terhambat karena menunggu SLF, padahal sudah memiliki IMB. Ini perlu solusi agar tidak menghambat aktivitas ekonomi,” ujar Puspa Negara.
Sedangkan, I Made Rai Wirata menilai, masih lemahnya pemahaman investor terhadap aturan tata ruang.
Hal ini pun menyebabkan masih ada investasi yang berjalan tanpa kelengkapan izin.
“Kami sering menerima komplain masyarakat karena pembangunan berjalan tanpa perhitungan lengkap. Ke depan perlu sinkronisasi antarinstansi seperti Satpol PP dan PUPR agar penegakan aturan lebih konsisten,” ucap Rai Wirata.
I Made Tomi Martana juga menambahkan, perlunya pengawasan lapangan yang lebih intensif, terutama di wilayah yang rawan pelanggaran.
“Kami masih melihat lemahnya koordinasi pengawasan, banyak hal terjadi tanpa pantauan yang maksimal. Ini harus jadi perhatian agar tidak terulang,” paparnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga