Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Bupati Adi Arnawa Pastikan Program Reward Lansia Tetap Berjalan, Tunggu Penyesuaian Regulasi

Putu Resa Kertawedangga • Sabtu, 8 November 2025 | 16:05 WIB

Bupati Adi Arnawa Pastikan Program Reward Lansia Tetap Berjalan
Bupati Adi Arnawa Pastikan Program Reward Lansia Tetap Berjalan

BALIEXPRESS.ID-Terkait dengan rencana Pemkab Badung yang memberikan reward atau insentif kepada warga lanjut usia (Lansia) yang tertunda akibat masalah regulasi.

Baca Juga: Tubuh, Seni, dan Ketuhanan: Jejak Panjang Diane Butler di Dunia Tari dan Kajian Budaya

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa ditemui seusai Rapat Paripurna di  Ruang Sidang Utama Gosana Sekretariat DPRD Kabupaten Badung (Lantai III), pada Jumat (07/11/2025).

 Baca Juga: Pemkab Bangli Gelar Rapat Khusus Antisipasi Lonjakan Harga Jelang Galungan dan Kuningan

“Anggaran sudah kami siapkan, di APBD Tahun 2026 juga kami sudah disiapkan. Tetapi kita sedang mengkaji apakah ini berbentuk insentif atau berbentuk reward (penghargaan). Ada pemikiran kemarin, ini akan memberikan setiap lansia itu berulang tahun. Jadi, ini berbentuk penghargaan, kalau penghargaan itu kan sekali tidak mungkin terus menerus jadi secara akumulasi. Jadi misalnya berapa kita akan berikan lansia itu per bulan jadi diakumulasi dan diberikan pada saat mereka berulang tahun. Misalnya kita siapkan Rp. 1 Juta per bulan, setiap ulang tahun lansia berhak mendapat Rp. 12 Juta. Diberikan sekali tidak terus menerus atau perbulan. Jadi ini memang terkendala diregulasi dan masih kita godok biar kita tidak salah,”Jelasnya

 Baca Juga: Gelandang Bali United Mirza Mustafic Dipanggil Bela Timnas Luksemburg Hadapi Jerman dan Irlandia Utara

Hal senada juga disampaikan oleh Kepala Dinas Kesehatan Badung dr. I Made Padma Puspita bahwa dirinya bersama dengan Tim Bantuan Hukum Badung sudah pada tahap penyusunan rancangan Peraturan Bupati terkait dengan pemberian insentif atau reward bagi lansia ini.

Namun karena regulasi teknis, dimana Dinas Kesehatan dibatasi kewenangannya dalam memberikan bantuan berupa dana hanya boleh sekali.

 Baca Juga: Bali United Gagal Raih Poin Lawan Bhayangkara, Johnny Jansen Soroti Keputusan Wasit

“Bapak Bupati sudah berkomitmen dengan memasang anggaran di APBD perubahan tahun 2025 dan di APBD tahun 2026, namun karena regulasi teknis pemberian, kalau berupa penghargaan hanya bisa diberikan sekali. Namun jika bentuknya insentif dari daerah tidak boleh dari dinas kesehatan yang memberikan,”Jelasnya

Editor : Wiwin Meliana
#lansia #bupati badung #intensif