Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Berkas Administrasi Lengkap, tapi Kapten Mudita Belum Ditetapkan Jadi Pahlawan Nasional

I Made Mertawan • Minggu, 9 November 2025 | 22:36 WIB

 

Monumen perjuangan Kapten TNI Anak Agung Gde Anom Mudita berlokasi di Jalan Lettu Kanten Bangli atau utara Alun-Alun Bangli.
Monumen perjuangan Kapten TNI Anak Agung Gde Anom Mudita berlokasi di Jalan Lettu Kanten Bangli atau utara Alun-Alun Bangli.

BALIEXPRESS.ID- Upaya pengusulan Kapten TNI Anak Agung Gde Anom Mudita sebagai pahlawan nasional masih belum menemui kepastian pada 2025, meskipun seluruh persyaratan administrasi telah lengkap sejak setahun lalu.

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin Dinas Sosial Kabupaten Bangli, I Nengah Mustika, mengatakan bahwa berkas usulan Kapten Mudita sebagai pahlawan nasional sudah berada di Kementerian Sosial.

Namun, hingga menjelang peringatan Hari Pahlawan tahun ini, belum ada pemberitahuan lebih lanjut mengenai status penetapan.

“Persyaratan administrasi sudah lengkap sekali, tidak ada masalah. Cuma belum ada kepastian keluarnya sekarang, karena memang usulan banyak. Kami masih antre,” ujar Mustika pada Minggu (9/11/2025).

Ia menjelaskan, setelah berkas dinyatakan lengkap, Pemkab Bangli tinggal menunggu pemberitahuan lanjutan.

Biasanya, sebelum penetapan, pemerintah pusat akan mengirim tim verifikasi untuk mencocokkan kelengkapan berkas dengan bukti sejarah di lapangan, misalnya keberadaan tugu, makam, keterangan dari tokoh yang mengetahui riwayat perjuangan dan bukti lainnya.

Tim ini, tegas Mustika, belum ada turun ke Bangli. “Kalau akan ada penetapan pasti ada pemberitahuan sebelumnya," tambahnya.

Mustika menyatakan bahwa tidak adanya pemberitahuan soal kekurangan dokumen menunjukkan bahwa kelengkapan berkas pengusulan sudah memenuhi syarat.

Kini, proses sepenuhnya bergantung pada jadwal dan prioritas penanganan pemerintah pusat.

Harapannya, gelar pahlawan itu bisa diperoleh karena sudah banyak bukti sejarah akan kegigihannya berjuang.

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bangli I Wayan Jimat ditemui belum lama ini juga memastikan bahwa gelar pahlawan untuk Kapten Mudita belum diumumkan bertepatan dengan Hari Pahlawan tahun ini.

Hal itu tidak lepas dari banyaknya usulan gelar pahlawan dari berbagai daerah masuk ke pemerintah pusat. “Jadi ya antre,” kata Jimat.

Diketahui, Pemkab Bangli telah mengusulkan Kapten Mudita sebagai pahlawan nasional sejak 2018.

Seluruh dokumen rampung dan dinyatakan lengkap pada 2024, dan kini tinggal menunggu verifikasi lapangan serta keputusan akhir pemerintah pusat.

Kapten Mudita merupakan pejuang kelahiran Puri Kilian, Bangli. Ia gugur di tangan pasukan NICA pada 20 November 1947 di Penglipuran, Bangli. (*)

Editor : I Made Mertawan
#pahwalan nasional #Kapten Mudita #bangli