BALIEXPRESS. ID - Langkah Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Narkoba, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Gianyar bersama sejumlah instansi terkait melaksanakan Operasi Terpadu di wilayah Kabupaten Gianyar, Selasa (11/11). Kegiatan tersebut berlangsung di area kos-kosan sekitar Jalan Dharma Giri, Gianyar.
Operasi terpadu ini melibatkan sinergi antara BNNK Gianyar, Korem 163/Wira Satya, BIN Daerah Bali, Denpom IX/3 Denpasar, Polres Gianyar, Kodim 1616/Gianyar, Kesbangpol Kabupaten Gianyar, Satpol PP Kabupaten Gianyar, serta Pecalang Desa Adat Bitera.
Kepala BNNK Gianyar, Sudirman, menyampaikan, kegiatan tersebut merupakan bagian dari langkah deteksi dini penyalahgunaan narkoba. Terutama di tempat kos yang dihuni oleh pekerja tempat hiburan malam yang dinilai rentan terhadap penyalahgunaan narkotika.
“Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba masih menjadi ancaman serius. Melalui operasi ini, kami berupaya menciptakan lingkungan masyarakat yang bersih dari narkoba serta memperkuat komitmen bersama dalam pencegahan,” jelas Sudirman.
Dalam kegiatan tersebut menyasar 8 kos-kosan dan lebih dari 50 sampel urine penghuni kos diperiksa menggunakan alat tes cepat (test kit). Meski tidak ditemukan barang bukti fisik di lokasi, dari hasil tes tersebut, sebanyak 4 orang terdeteksi positif mengonsumsi narkoba jenis Methamphetamine (sabu) dan Extacy.
Keempat orang tersebut kemudian dibawa ke Klinik Pratama BNN Kabupaten Gianyar untuk menjalani asesmen lanjutan dan akan ditindaklanjuti dengan program rehabilitasi sesuai tingkat ketergantungan masing-masing.
“Operasi terpadu ini menjadi bukti nyata komitmen BNNK Gianyar bersama aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mewujudkan lingkungan yang Bersih dari Narkoba (Bersinar),” pungkas Sudirman. *
Editor : Putu Agus Adegrantika