BALIEXPRESS.ID- Kecelakaan lalu lintas melibatkan dua kendaraan besar terjadi di jalan jurusan Denpasar – Gilimanuk, Kabupaten Tabanan pada Selasa (11/11/2025) sekitar pukul 20.15 Wita.
Kecelakaan ini tepatnya di depan Gardu Induk Soka, Banjar Dinas Soka Kaja, Desa Antap, Kecamatan Selemadeg.
Kasi Humas Polres Tabanan, Iptu I Gusti Made Berata memastikan tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan tersebut.
“Dalam kecelakaan tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja salah satu sopir mengalami luka di bagian kaki hingga arus mendapatkan perawatan di Puskesmas terdekat,” jelasnya Rabu (12/11/2025).
Dari keterangan saksi di lapangan, kronologi kecelakaan disebutkan Berata berawal dari kedua kendaraan besar tersebut awalnya melaju dari arah timur (Denpasar) menuju Barat (Gilimanuk) secara beriringan.
Setibanya di lokasi kejadian dengan kondisi jalan lurus menurun, truk tronton bernomor polisi L 8042 UBA yang dikemudikan Mochammad Irfan, 33, warga Kabupaten Malang, menabrak bagian belakang truk tronton DK 8081 WT yang dikemudikan I Putu Sudiartana, 48, asal Jembrana.
“Sopir truk L 8042 UBA menabrak kendaraan di depannya yang melakukan pengereman mendadak karena ada kendaraan lain berhenti di depan,” lanjut Berata.
Akibat benturan keras itu, pengemudi truk asal Malang mengalami luka lecet pada kaki kiri dan sempat dirujuk dari Puskesmas Selemadeg ke Rumah Sakit Wisma Prashanti Tabanan untuk perawatan lebih lanjut.
Sementara itu pengemudi truk DK 8081 WT dalam keadaan selamat.
Polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan kedua kendaraan untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Arus lalu lintas di lokasi sempat tersendat selama beberapa jam, namun sudah kembali normal dan dapat dilalui dua arah. (*)
Editor : I Made Mertawan