BALIEXPRESS.ID - Situasi Terminal Galiran, Klungkung sisi selatan cukup ramai dengan adanya pedagang yang menggunakan mobil.
Kondisi ini mendapat sorotan dari Ketua Fraksi Hanura DPRD Klungkung I Komang Krisna Nata Waisnawa.
Para pedagang disebutnya telah membayar pungutan parkir dan retribusi pasar, namun dari hasil penelusurannya, tidak ada satupun yang berhasil menunjukkan bukti berupa karcis.
“Beberapa pedagang mengaku dipungut Rp10 ribu hingga Rp20 ribu, tapi tidak ada satu pun yang bisa menunjukkan karcis atau bukti pungutan resmi,” ujarnya.
Bukan hanya itu, ketika ditanya petugas yang diberikan pungutan itu dari instansi mana, para pedagang juga enggan menyebutkannya.
Kondisi tersebut menimbulkan persepsi adanya pungutan tanpa didasari hukum yang jelas.
Ia pun mendorong pemerintah daerah segera mengambil tindakan terkait hal tersebut.
“Pertanyaannya, pihak mana yang memiliki tugas untuk melakukan penertiban dan pemungutan atas lokasi yang dimanfaatkan para pedagang bermobil ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Bupati Klungkung I Made Satria menegaskan tempat tersebut merupakan fasilitas parkir, bukan untuk berjualan.
"Langkah-langkah kita lakukan berdasarkan kewenangan Dinas Perhubungan, sudah melakukan himbauan oleh petugas pengawasan maupun petugas parkir agar berjualan ke dalam pasar," terangnya. (*)
Editor : I Made Mertawan