Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Penjor dan Jarak Aman, PLN dan MDA Buleleng Luruskan Imbauan Jelang Galungan

Dian Suryantini • Jumat, 14 November 2025 | 14:45 WIB
Belasan penjor berukuran besar berjajar di jalan raya depan Pura Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (2/10/2025).
Belasan penjor berukuran besar berjajar di jalan raya depan Pura Desa Adat Kapal, Kecamatan Mengwi, Kabupaten Badung, Bali, Kamis (2/10/2025).

BALIEXPRESS.ID — Menjelang perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan, PLN UP3 Bali Utara menyampaikan klarifikasi sekaligus imbauan kepada masyarakat Bali terkait jarak aman pemasangan penjor dari jaringan listrik.

Imbauan ini disampaikan sebagai langkah antisipatif untuk menjaga keselamatan bersama tanpa mengurangi makna adat dan tradisi yang menyertai perayaan hari suci umat Hindu tersebut.

Manager PLN UP3 Bali Utara, Elashinta, menjelaskan bahwa imbauan tersebut murni bertujuan untuk melindungi masyarakat dari potensi bahaya listrik, terutama di musim hujan.

Menurutnya, bambu penjor yang basah dapat menjadi penghantar arus listrik jika terlalu dekat dengan kabel atau tiang listrik, sehingga berisiko menimbulkan sengatan listrik.

“Imbauan ini kami sampaikan demi keamanan, kenyamanan, dan keselamatan bersama. Kami ingin seluruh masyarakat dapat beribadah dan merayakan Hari Suci Galungan dengan tenang, tanpa risiko bahaya dari jaringan listrik,” ujarnya, Kamis (13/11/2025). 

Ia menegaskan, tidak ada maksud sedikit pun untuk menyinggung adat atau budaya Bali melalui imbauan tersebut. 

“Dengan penuh kerendahan hati, kami memohon maaf apabila penyampaian sebelumnya menimbulkan kesalahpahaman. Tujuan kami semata-mata untuk memastikan seluruh umat dapat merayakan hari suci ini dengan aman dan damai,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng, Dewa Putu Budarsa, turut memberikan tanggapan dan dukungan atas langkah yang dilakukan PLN.

Dalam pernyataannya, ia menyebut bahwa keselamatan dan adat bukanlah hal yang saling bertentangan, melainkan dua hal yang saling melengkapi.

“Apa yang disampaikan sebenarnya adalah bentuk perhatian terhadap keselamatan bersama. Nilai-nilai budaya tetap kita junjung, namun keamanan masyarakat juga harus dijaga. Ini bukan hal yang bertentangan, justru memperkuat makna kebersamaan,” tuturnya.

Penegasan dari kedua pihak ini menunjukkan adanya sinergi yang harmonis antara lembaga adat dan instansi pelayanan publik dalam menjaga keseimbangan antara pelestarian tradisi dan keselamatan masyarakat.

Diharapkan, melalui pemahaman bersama ini, masyarakat dapat tetap memasang penjor dengan penuh makna dan rasa aman, sehingga perayaan Hari Suci Galungan dan Kuningan berlangsung khidmat, tertib, dan membawa kedamaian bagi seluruh umat. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#penjor #pln #galungan #buleleng