Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

BKSDA Bali dan Pemkab Bangli Ngaturang Guru Piduka di TWA Penelokan Kintamani

I Made Mertawan • Jumat, 14 November 2025 | 16:00 WIB
Pemkab Bangli bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menggelar upacara Guru Piduka di TWA Penelokan, Kamis (13/11/2025).
Pemkab Bangli bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menggelar upacara Guru Piduka di TWA Penelokan, Kamis (13/11/2025).

BALIEXPRESS .ID– Pemkab Bangli bersama Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Bali menggelar upacara Guru Piduka dan penanaman pohon di kawasan Taman Wisata Alam (TWA) Penelokan, Kecamatan Kintamani, Bangli, Kamis (13/11/2025).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemulihan ekologis dan spiritual pascapembongkaran bangunan di kawasan tersebut.

Sebelumnya, sempat berdiri bangunan di kawasan hutan yang menuai protes masyarakat.

Selain berada di wilayah konservasi, bangunan tersebut juga diketahui tidak mengantongi izin resmi.

Upacara Guru Piduka dan penanaman pohon dihadiri oleh Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kepala BKSDA Bali Ratna Hendratmoko, perwakilan Kementerian Kehutanan, serta sejumlah pihak terkait lainnya. 

“Pemulihan yang kami lakukan tidak hanya bersifat fisik melalui penanaman pohon, tetapi juga spiritual melalui pelaksanaan upacara Guru Piduka,” ujar Riana Putra.

Ia menegaskan, melalui upacara tersebut, pihaknya memohon ampunan kepada Tuhan dan alam atas ketidakharmonisan yang sempat terjadi, sekaligus memohon berkah agar kawasan itu dapat kembali berfungsi secara optimal, baik secara ekologis maupun spiritual.

Kolaborasi lintas lembaga ini, lanjutnya, merupakan langkah penting dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan di Kintamani.

“Kami ingin memastikan kawasan konservasi ini dapat diwariskan dalam kondisi terbaik kepada generasi mendatang,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Balai KSDA Bali, Ratna Hendratmoko, menekankan pentingnya penerapan prinsip menghargai masyarakat adat dan kearifan lokal dalam pengelolaan kawasan konservasi.

Menurutnya, masyarakat adat adalah subjek pengelola yang memiliki peran besar dalam menjaga kelestarian alam.

“Ini adalah bagian awal dari menguatkan kebersamaan, pengelolaan kawasan konservasi yang humanis sesuai dengan karakter bangsa Indonesia,” ujarnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#penelokan #Kintamani #guru piduka