BALIEXPRESS.ID - Polemik terkait imbauan PLN mengenai jarak pemasangan penjor dari kabel listrik kembali menuai respons tajam dari masyarakat Bali.
Kali ini, kritik tegas datang dari Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Oka Antara, yang menolak keras aturan tersebut.
Menurut Oka Antara, imbauan agar penjor dipasang pada jarak 2–2,5 meter dari kabel listrik bukan sekadar masalah teknis.
Baginya, kebijakan itu menyentuh langsung aspek fundamental budaya Hindu Bali yang sudah diwariskan turun-temurun.
Baca Juga: Bukan Penjara! Pelaku Pencurian Motor Klasik di Klungkung Dikenakan Sanksi Sosial
"Penjor itu sudah dibuat sejak ratusan tahun lalu. Setiap Galungan orang Hindu di Bali selalu memasang penjor. Baru kali ini muncul peringatan seperti ini dari PLN," ujarnya, Senin (17/11).
Ia menegaskan bahwa justru penataan kabel listriklah yang seharusnya dibenahi, bukan tradisi masyarakat yang diminta menyesuaikan.
"Kalau listrik ini berbahaya, justru merekalah yang harus mengatur kabel-kabel itu. Jangan kabel ditarik rendah di pinggir jalan, di depan rumah orang. Jadi, bukan penjor yang harus menyesuaikan PLN," tegasnya.
Oka Antara juga menyoroti penempatan pejabat PLN yang dinilainya kurang memahami filosofi dan nilai budaya Bali.
"Bukan orang yang ingin menggeser atau mengerdilkan budaya Bali. Orang Bali sangat tersinggung. Penjor itu bukan sekadar hiasan. Ada lambang kemenangan Dharma melawan Adharma," ucapnya.
Menurutnya, penjor Galungan memiliki kedudukan suci dan tidak dapat disamakan dengan penjor untuk acara pernikahan.
"Penjor Galungan itu disembahyangi setiap hari hingga batas waktu setelah Kuningan. Tidak bisa diperlakukan sama seperti penjor nikahan," jelasnya.
Meskipun PLN telah menyampaikan permohonan maaf, ia menilai persoalan tersebut tidak selesai begitu saja.
"Kita maafkan, tapi tidak sesederhana, itu bukan hal sepele," katanya.
Ia juga menyinggung persoalan kabel rendah yang kerap menghambat jalannya upacara adat, termasuk ketika pemangku atau warga melintas dalam prosesi suci.
Baca Juga: Amor ing Acintya! Pelajar 14 Tahun Meninggal Tenggelam di Danau Batur Kintamani
Selain itu, ia menyoroti dugaan pungutan tinggi ketika masyarakat menggelar upacara besar.
"Ada yang diminta bayar 25 juta, 50 juta, bahkan sampai ratusan juta hanya untuk menaikkan atau memindahkan kabel. Ini apa? Bisnis?," tegasnya.
Oka Antara bahkan membagikan pengalamannya saat prosesi ngaben di Karangasem yang hampir terhambat akibat kabel rendah.
Atas berbagai masalah tersebut, ia berencana mengusulkan aturan khusus untuk menghapus jaringan kabel udara di Bali.
Baca Juga: Kejar Pemerataan Ekonomi, Holding UMi BRI Sudah Biayai 34,5 Juta Pelaku Usaha Mikro
"Saya akan usulkan, ketetapan bahwa tidak boleh ada kabel di atas, khusus di Bali," ujarnya.
Selain mengganggu estetika, ia menilai kabel udara berpotensi besar menghalangi pelaksanaan kegiatan adat.
Karena itu, ia menegaskan kembali bahwa penjor sebagai simbol suci tidak boleh diganggu oleh kebijakan teknis.
"Jangan PLN sekarang datang dan menyuruh orang Bali menyesuaikan aturan mereka. Itu sangat keliru," katanya.
Di akhir pernyataannya, Oka Antara mendesak agar PLN Pusat menempatkan pejabat yang benar-benar memahami konteks budaya Bali.
"Bali mayoritas Hindu. Siapa pun yang bertugas di sini harus menghormati adat dan kultur kami," tegasnya.(***)
Editor : Rika Riyanti