BALIEXPRESS.ID - Para penyintas banjir di Denpasar masih berupaya memulihkan kondisi setelah rumah dan perlengkapan mereka terdampak luapan air beberapa waktu lalu.
Banyak dari mereka kehilangan perabotan dasar yang diperlukan untuk kembali menjalankan aktivitas sehari-hari, termasuk peralatan memasak.
Untuk membantu kebutuhan mendesak para warga, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar menyalurkan 30 unit kompor gas satu tungku dan 30 selang regulator.
Baca Juga: 5UARA Perkenalkan Lagu “Timpal Rasa Nyama”, Angkat Nilai Persahabatan Tanpa Bullying
Bantuan tersebut diserahkan melalui Dinas Sosial Kota Denpasar dan diterima langsung oleh Perbekel Desa Dauh Puri Kangin, Ni Ketut Anggreni Wati.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Denpasar, Sudarwoto, mengatakan penyerahan ini merupakan bagian dari sinergi dengan pemerintah daerah untuk menjangkau warga yang sedang memulai kembali aktivitasnya pascabanjir.
"Kami juga menyampaikan terimakasih kepada Pemkot Denpasar yang selama ini sangat mendukung program BPJS Ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja formal maupun informal. Kami juga berharap bantuan diserahkan bisa dimanfaatkan. Inilah bentuk kehadiran negara melalui Pemkot Denpasar dalam menjamin segala resiko permasalahan pekerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan,” terangnya, Jumat (21/11).
Baca Juga: Mayat Tanpa Identitas Ditemukan Terapung di Pengambengan Jembrana, Polisi Sebut Ciri-Ciri
Ia menuturkan kegiatan seperti ini diharapkan mendorong kepedulian antarsesama, terutama ketika warga menghadapi kondisi sulit akibat bencana.
"Tujuannya agar masyarakat lebih mengenal BPJamsostek beserta program-program perlindungannya," kata dia.
Sudarwoto juga menyampaikan pentingnya masyarakat pekerja memahami manfaat jaminan sosial.
"Harapan kami dengan dipahami pentingnya jaminan sosial untuk pekerja ini, nantinya masyarakat dengan sadar menginginkan jaminan sosial tenaga kerja. Dengan demikian, dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada pekerja maupun keluarga di rumah," ucap Sudarwoto.
Dalam penjelasannya, ia turut menyinggung bahwa pekerja mandiri dari berbagai profesi juga bisa mendapatkan perlindungan yang sama.
Ia menjelaskan bahwa, bahwa saat ini pekerja mandiri dapat mendaftarkan dirinya melalui kanal pembayaran seperti Kantor Pos/Agen Pos, Agen Perisai, Agen BRILink, Agen BNI 46, gerai Indomaret, Alfamart, dan kanal perbankan lainnya yang telah bekerjasama.
Baca Juga: Pesta Arak Berujung Maut, Begini Kronologi Lengkap Pembunuhan di Bedeng Proyek Tabanan
Sudarwoto menambahkan bahwa perlindungan BPJS Ketenagakerjaan berlaku sejak pekerja berangkat, selama bekerja, hingga kembali ke rumah.
"Perlindungan diberikan mulai dari berangkat kerja, saat kerja, pulang kerja hingga sampai kembali kerumah. Sehingga dengan begitu, masyarakat pekerja tidak merasa cemas saat menghadapi risiko kerja yang mungkin terjadi, karena telah terlindungi oleh Program BPJS Ketenagakerjaan," katanya.
Ia menegaskan bahwa masyarakat perlu melihat jaminan sosial bukan sebagai beban, tetapi sebagai bentuk perlindungan dasar.
Baca Juga: Bupati Adi Arnawa Dialog Dengan Komunitas Masyarakat Pantai Bingin
BPJS Ketenagakerjaan, lanjutnya, akan terus memberikan edukasi agar pemahaman ini semakin kuat di masyarakat.(***)
Editor : Rika Riyanti