Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Satpol PP Gianyar Tertibkan PKL di Alun-Alun Gianyar

Putu Agus Adegrantika • Sabtu, 22 November 2025 | 02:05 WIB
DITERTIBKAN : Anggota Satpol PP Gianyar saat melakukan penertiban di Alun-alun Gianyar.
DITERTIBKAN : Anggota Satpol PP Gianyar saat melakukan penertiban di Alun-alun Gianyar.

BALIEXPRESS. ID- Ramainya suasana Manis Galungan di Alun-alun Kota Gianyar, Kamis (20/11) sore, dimanfaatkan oleh sejumlah pedagang kaki lima (PKL) untuk berjualan di area fasilitas umum tersebut. Mereka menjajakan beragam kuliner seperti bakso, jagung bakar, jagung rebus, kacang rebus hingga es dan balon mainan, memanfaatkan padatnya pengunjung yang menikmati libur hari raya.

Aktivitas jualan di lokasi terlarang itu dinilai melanggar Peraturan Daerah Nomor 15 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Menindaklanjuti kondisi tersebut, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar langsung turun tangan melakukan penertiban.

Kasatpol PP Gianyar, I Putu Dian Yudananegara, S.STP., M.M., Jumat (21/11/2025) membenarkan adanya operasi penertiban PKL di seputaran Alun-alun Gianyar. “Kami melakukan sterilisasi aktivitas PKL di fasilitas umum Alun-alun Gianyar. Sejumlah barang kami amankan berupa dua KTP, satu SIM, satu tabung gas LPG 3 kg, serta beberapa balon,” ujarnya.

Barang yang diamankan tersebut nantinya dapat diambil kembali oleh pemiliknya dengan syarat mengikuti pembinaan di Kantor Satpol PP Gianyar, agar tidak mengulangi pelanggaran serupa.

Pada hari yang sama, Regu 2 bersama pejabat fungsional pengawas Satpol PP juga melaksanakan patroli di kawasan Jalan Berata, selatan Pasar Gianyar. Lokasi tersebut kerap dijadikan tempat berjualan oleh PKL yang memanfaatkan trotoar sebagai lapak. “Saat pengecekan, pedagang sudah mematuhi imbauan untuk tidak berjualan lagi di fasilitas umum,” tegas Yudananegara.

Selain penertiban PKL, Satpol PP juga melakukan tindakan non-yustisi terhadap reklame ilegal. Di Jalan Sakura ditemukan satu reklame dan tiga banner Biznet yang langsung diturunkan. Petugas turut memberikan imbauan kepada pedagang buah mangga di Jalan Raya Lebih agar tidak berjualan di atas trotoar. *

Editor : Putu Agus Adegrantika