BALIEXPRESS.ID — Gubernur Bali Wayan Koster kembali menegaskan langkah tegas pemerintah terhadap pembangunan Lift Kaca (Glass Viewing Platform) di Pantai Kelingking, Nusa Penida, yang dinyatakan melanggar berbagai ketentuan tata ruang, lingkungan, hingga aturan pariwisata budaya.
Dalam sesi tanya jawab bersama wartawan, Koster menyampaikan bahwa keputusan pembongkaran wajib dilakukan oleh pelaksana proyek dalam batas waktu yang telah ditentukan, disertai pemulihan fungsi ruang.
Ketika ditanya apakah pelaksana proyek akan dikenakan sanksi pidana, Koster menyatakan bahwa tindakan pidana tidak akan berlaku jika perusahaan mematuhi perintah pembongkaran.
“Enggak, ini kalau sudah bongkar ya enggak nyampe ke situ,” ujarnya usai konferensi pers digelar di Rumah Jabatan Gubernur Jaya Sabha, Minggu (23/11).
Baca Juga: Peringati HUT Mangupura, Disperpa Badung Gelar Sterilisasi dan Vaksinasi Rabies Gratis
Ia menambahkan bahwa kewajiban perusahaan tidak hanya berhenti pada menghentikan proyek, tetapi juga memperbaiki kondisi ruang yang telah terdampak.
“Pemulihan, pemulihan fungsi ruang,” tegasnya.
Salah satu perhatian publik adalah kemungkinan pemerintah harus mengeluarkan anggaran apabila pembongkaran terpaksa dilakukan oleh pemerintah daerah.
Menanggapi hal ini, Koster menyatakan bahwa mekanisme tersebut belum tentu membutuhkan dana APBD.
Baca Juga: BRI Manajemen Investasi Catatkan KIK EBA Syariah Perdana di Indonesia
“Oh, belum tentu, bisa dilelang. Kalau lelang, enggak pakai duit,” katanya.
Mengenai dinamika pembahasan dengan Pansus Tata Ruang dan Amdal Pariwisata (TRAP) DPRD Bali, Koster menegaskan proses berjalan tanpa konflik.
Menurutnya, diskusi hanya berfokus pada penguatan dasar hukum dan penjabaran pelanggaran yang terjadi.
“Oh, enggak ada. Masalah prinsip, hanya kita memperkuat dasar hukumnya dan merinci berbagai jenis pelanggaran dan bentuk pelanggaran. Tidak ada masalah. Kita terima kasih sama Pansus yang telah bekerja dengan sangat baik,” jelasnya.
Koster menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap seluruh bentuk pelanggaran tata ruang dan lingkungan di Bali.
“Jalan terus untuk memantau sekaligus pengawasan terhadap berbagai bentuk pelanggaran di seluruh wilayah Bali karena tahun ini kita mulai bersih-bersih,” ujarnya.
Baca Juga: Kiper Bali United Waspadai Aksi Dua Pemain Asing Persis Solo di Stadion Dipta
Ia menyinggung bahwa kasus Lift Kaca Kelingking bukan satu-satunya persoalan yang menjadi perhatian pemerintah.
“Satu-satu, kemarin Pantai Bingin, sekarang ini. Nanti ketemu lagi, lagi ada. Jangan semua,” katanya.
Dalam pernyataannya, Koster menyampaikan kekhawatirannya terhadap arah investasi yang terlalu pragmatis hingga berpotensi merusak identitas Bali.
Ia bahkan memberikan contoh ekstrem untuk menggambarkan bahaya jika pembangunan tanpa kendali dibiarkan.
Baca Juga: Hilang di Sanur, Nelayan Wayan Dana Ditemukan Tewas di Perairan Pantai Sawangan Nusa Dua
“Kalau nanti digituin semua, dibuat pragmatis, semuanya serba mudah, nanti lama-lama mendaki Gunung Agung pun dibuatkan lift, mendaki gunung Batur kan dibuatkan lift, atau bentuk-bentuk lainnya, objek wisata semuanya dibuatin lift. Di mana letak orisinilnya Bali? Keunikannya Bali? Hilang jadinya dia. Yang begini-begini gak boleh dibiarkan,” tegasnya.
Ia menambahkan bahwa menjaga masa depan Nusa Penida jauh lebih penting daripada mendukung pembangunan yang merusak.
“Kita lebih bagus menjaga masa depan Nusa Penida dalam jangka panjang, ketimbang kita membela yang beginian, yang akan merusak masa depannya,” ucapnya.
Koster memastikan bahwa langkah tegas ini tidak akan membuat investor trauma untuk berinvestasi di Bali.
Ia menegaskan bahwa Bali tetap terbuka, tetapi hanya bagi investor yang patuh dan menghormati budaya lokal.
“Nggak. Yang baik-baik kita akan urusin. Tolong ya, disampaikan. Investor yang baik-baik, cinta Bali, sayang Bali, ikut aturan, peraturan perundangan dan menghormati budaya Bali, kita akan support, kita akan buka, dan kita akan fasilitasi. Tapi bagi yang nakal, tidak ada ampun,” katanya.
Menanggapi pertanyaan mengenai mengapa proyek ini baru disorot publik setelah cukup lama berjalan, bahkan sejak 2023, Koster menjelaskan bahwa langkah lanjutan akan dibahas bersama Bupati Klungkung.
“Oh, nanti tentu saya akan bahas secara internal dengan Pak Bupati Klungkung. Tunggu. Oke ini dulu, yang rilis aja dulu, jangan bawa kemana-mana dulu,” katanya.
Baca Juga: Dekranasda Bali Fashion Week 2025 Sesi 2 Siap Digelar Awal Desember
Saat ditanya mengenai proyek lain di tebing Pantai Kelingking yang kini viral, Koster kembali menekankan agar persoalan dibahas satu per satu.
“Oh ini aja dulu, nanti lain lagi ya. Jangan semuanya sekarang, satu-satu,” tutupnya.(***)
Editor : Rika Riyanti