BALIEXPRESS.ID - Pasca dibongkar, Pemkab Badung kini telah menyiapkan anggaran untuk penataan Pantai Bingin, Desa Pecatu, Kuta Selatan.
Penataan ini pun rencanaya akan menjadikan pantai tersebut sebagai destinasi wisata baru dengan tempat pementasan tari kecak.
Rencananya penataan ini akan dimulai di tahun 2026 dengan anggaran Rp 20 miliar.
Baca Juga: Atasi Backlog Perumahan, Tabanan Serahkan Ribuan Data Rumah Tak Layak Huni
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa mengatakan, telah melakukan peninjauan langsung ke Pantai Bingin bersama Dinas PUPR Badung.
Kunjungan ini dilakukan untuk mendengar langsung keluhan dan aspirasi warga.
Terlebih masyarakat sekitar sangat bergantung pada aktivitas pariwisata di Pantai Bingin.
Baca Juga: Kembali Melesat Kencang di Buriram, Pembalap Astra Honda Raih Posisi Tiga Besar Klasemen TTC 2025
“Pembongkaran dan pembersihan sudah dilakukan oleh Satpol PP, walaupun dengan keterbatasan. Karena kemarin anggaran sangat terbatas, sehingga mereka tidak maksimal. Sekarang sedang dilanjutkan terus oleh Dinas PUPR untuk melakukan penataan dan pembersihan,” ujar Adi Arnawa, usai rapat paripurna di DPRD Badung, Senin (24/11).
Pihaknya menyebutkan, Pemkab Badung menyiapkan anggaran sekitar Rp20 miliar pada tahun 2026 untuk penataan kawasan Pantai Bingin.
Rencananya, penataan yang dilakukan untuk menjadikan kawasan destinasi baru.
Baca Juga: Tirta Pangentas dalam Upacara Ngaben, Jalan Suci Jiwatman Menuju Alam Pitra
Namun penataannya dilakukan dengan jangka panjang.
“Kalau melihat master plan, memang itu agak long term lah, tidak jangka pendek. Kita tahu bahwa masyarakat sekitar kan sangat tergantung dari pantai ini. Makanya kemarin pertama disamping secara paralel kita melakukan penataan, juga sementara ini kita membuat jalan akses yang temporer, yang sementara yang bisa dipakai akses oleh wisatawan termasuk masyarakat,” ungkapnya.
Adi Arnawa menerangkan, tidak menutup kemungkinan ada area atraksi wisata seperti Tari Kecak.
Selain itu beberapa fasilitas, seperti kamar mandi dan pos Balawista yang juga disiapkan.
Sedangkan beberapa usaha kecil seperti penitipan barang sementara masih diizinkan beroperasi, agar ekonomi masyarakat tetap berjalan selama proses penataan berlangsung.
“Ini agar keberadaan Pantai Bingin ini bisa dimanfaatkan maksimal oleh masyarakat setempat, walaupun belum memenuhi ideal sebagaimana yang akan kita dorong ke depannya,” terang mantan Sekda Badung tersebut.
Sebelumnya, Adi Arnawa menyatakan, pertemuan dengan masyarakat di sekitar Pantai Bingin merupakan bentuk komitmen dari pemerintah.
Utamanya di sekitar Pantai Bingin dalam pembuatan Masterplan atau rencana penataan.
Selain itu, disepakati beberapa hal diantaranya pembuatan akses sementara menuju pantai Bingin.
“Sembari jalan-jalan, saya juga memantau perkembangan pasca pembongkaran di kawasan pantai Bingin ini. Saya tidak mau hanya mendapat laporan saja, tapi ingin memastikan langsung apa yang menjadi keluhan-keluhan dari komunitas masyarakat disini, dan menerima beberapa masukan untuk Masterplan dari penataan Pantai Bingin ini. Seperti yang saya katakan pada waktu pembongkaran, saya tidak akan memarginalkan masyarakat saya, untuk itu saya langsung turun ke masyarakat,” jelasnya. (*)
Editor : Putu Resa Kertawedangga