BALIEXPRESS.ID- Nama I Nyoman Suwirta menjadi perbincangan di tengah polemik lift kaca di Pantai Kelingking, Desa Bunga Mekar, Kecamatan Nusa Penida, Klungkung.
Suwirta dikaitkan dengan megaproyek tersebut karena saat tahap perencanaan, dirinya menjabat sebagai Bupati Klungkung.
Saat dikonfirmasi, Suwirta mengaku baru mengetahui persoalan izin lift kaca ketika tim Pansus TRAP DPRD Bali turun ke lokasi.
Pria yang kini menjabat anggota DPRD Bali ini mengaku bahwa segala proses perizinan selama dirinya menjabat bupati diserahkan kepada OPD terkait.
"Semenjak saya menjabat, tidak ada lagi proses perizinan melalui persetujuan bupati," ungkapnya, Selasa (25/11/2025).
Hal itu dilakukan sebagai bentuk transparansi pelayanan kepada publik.
Politikus PDIP ini memastikan tidak pernah mengintervensi OPD dalam proses mengurus izin.
"Saya tidak pernah mengintervensi OPD dalam proses perizinan. Bahkan, saya tidak pernah bertemu empat mata dengan investor," tambah anggota dewan asal Ceningan, Desa Lembongan, Kecamatan Nusa Penida, ini.
Terkait lift kaca, Suwirta mengaku pernah menerima undangan saat groundbreaking atau peletakan batu pertama.
Hanya saja, ia memutuskan tidak hadir undangan karena kegiatannya sudah berada di akhir masa jabatan. Selain itu, ia sibuk mengurus orang tua yang sedang sakit.
"Saat groundbreaking itu saya sudah mengajukan surat mundur sebagai bupati, saat itu juga saya tengah fokus merawat kedua orang tua yang sakit. Sehingga saat itu saya tidak hadir, yang hadir Kepala Dinas Penanaman Modal Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), sekalian saya minta pastikan perizinannya," tandasnya.
Hingga dirinya mengakhiri tugas sebagai Bupati Klungkung, proses pembangunan fisik lift kaca belum dilakukan.
"Saya baru tau ada persoalan izin saat tim Pansus TRAP DPRD Bali turun ke lokasi," pungkasnya. (*)
Editor : I Made Mertawan