Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pertokoan Jalan Sulawesi Denpasar Digeser 3 Meter, Penataan Sempadan Sungai Dimulai 2026

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 27 November 2025 | 15:02 WIB
SPIRIT: I Gusti Ngurah Jaya Negara siap rangkul semua pendukung dan Ambara-Adi berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam.
SPIRIT: I Gusti Ngurah Jaya Negara siap rangkul semua pendukung dan Ambara-Adi berlandaskan spirit Vasudhaiva Kutumbakam.

BALIEXPRESS.ID - Dalam upaya penataan kawasan, Pemkot Denpasar akan menggeser bangunan pertokoan di Jalan Sulawesi.

Penataan ini akan mulai dilakukan pada tahun 2026 dengan menambah sempadan sungai.

Untuk itu bangunan pertokoan di bantaran Tukad Badung akan digeser sejauh 3 meter.

Penataan ini pun dilakukan lantaran sempat terjadi banjir pada 10 September 2025. Tak hanya memberikan kerugian materiil banjir juga merenggut korban jiwa.

Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara mengatakan, seluruh pemilik toko telah sepakat melakukan penyesuaian bangunan.

Kesepakatan tersebut yakni bangunan akan dimundurkan 3 meter dari bibir sungai. 

“Dari hasil rapat, 38 pemilik toko siap membongkar sendiri bangunannya dan mundur tiga meter dari sungai,” ujar Jaya Negara, Selasa (25/11/2025).

Pihaknya menyebutkan, para pemilik toko juga telah menandatangani kesepakatan bersama.

Penataan kawasan sempadan Tukad Badung akan dilakukan pada 2026. Saat ini sedang menunggu kesiapan anggaran dan fasilitas pendukung. 

“Pelaksanaan dimulai 2026 karena anggaran fasilitas pendukung baru tersedia pada tahun tersebut,” ungkapnya.

Sebagai kompensasi, Pemkot Denpasar akan membangun taman dan meningkatkan kualitas jalan di depan deretan pertokoan tersebut.

Penataan kawasan juga diarahkan agar memiliki nilai tambah, termasuk potensi pemanfaatan kawasan sebagai pasar malam atau ruang aktivitas masyarakat.

“Kami akan tata agar memiliki value, bisa berubah fungsi di malam hari menjadi pasar atau kegiatan lain,” paparnya.

Selain pertokoan Jalan Sulawesi, Jaya Negara menerangkan, Pemkot juga menyiapkan berbagai program kegiatan untuk menghidupkan kawasan bantaran Tukad Badung. Program ini akan mulai dijalankan setelah penataan rampung. 

Hanya saja dari sejumlah toko, ada satu bangunannyang masih dalam kajian, yakni Hotel Raya.

Hotel tersebut disebutkan teah memiliki izin resmi sejak lama, meski berada di sempadan sungai.

“Hotel Raya sedang kami kaji agar langkah penanganannya tidak salah, karena bangunan itu memiliki izin, meskipun secara aturan melanggar sempadan,” jelasnya. (*)

 

Editor : I Made Mertawan
#sempadan sungai #Jaya Negara #denpasar