BALIEXPRESS.ID — Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali memastikan hanya ada satu bakal calon ketua yang mendaftar hingga penutupan pendaftaran, Selasa (25/11) siang.
Hal ini disampaikan Ketua Steering Committee Musda XV sekaligus Sekjen PHRI BPD Bali, Perry Markus.
Dalam keterangannya, Perry menjelaskan bahwa proses pendaftaran calon ketua PHRI BPD Bali periode 2025–2030 telah dilakukan sesuai ketentuan dan diumumkan secara terbuka.
Baca Juga: PKN Gelar Workshop Nasional di Bali, Matangkan Konsolidasi Menuju Pemilu 2029
“Pembukaan pendaftaran, di buka pada tanggal 25 Oktober 2025 pukul 12.00 wita, dan ditutup pada tanggal 25 Nopember 2025 pukul 12.00 wita, dan telah disampaikan secara terbuka melalui surat, dan media cetak/elektronik,” jelasnya.
Hingga batas waktu yang ditentukan, Steering Committee menerima satu berkas calon.
“Sampai dengan waktu penutupan pendaftaran Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali, periode 2025 – 2030, di Kantor Sekretariat PHRI BPD Provinsi Bali, Panitia Pengarah (SC) telah menerima 1 (satu) berkas dokumen pendaftaran,” ujarnya.
Baca Juga: Bupati Jembrana Sidak ke RSU Negara, Tegaskan Peningkatan Disiplin Dokter dan Kualitas Pelayanan
Adapun calon yang resmi mendaftar adalah Prof.Dr.Ir. Tjok Oka Artha Ardhana Sukawati, M.Si. Perry menegaskan seluruh dokumen telah memenuhi persyaratan administrasi.
“Panitia Pengarah (SC) setelah meneliti kelengkapan dokumen pendaftaran, dan administrasinya, menyatakan telah lengkap,” ungkapnya.
Sesuai AD/ART PHRI, tahap selanjutnya adalah verifikasi oleh Badan Pimpinan Pusat (BPP) PHRI.
“Selanjutnya Panitia Pengarah (SC) sesuai AD/ART PHRI, akan mengirimkan nama Calon tersebut kepada BPP PHRI, untuk dimohon verfikasi oleh BPP PHRI terhadap nama Calon Ketua tersebut,” lanjut Perry.
Nama calon yang lolos verifikasi BPP PHRI akan diumumkan dalam Musda PHRI XV Tahun 2025.
“Nama Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali, periode 2025 – 2030, yang memenuhi syarat, sesuai verifikasi dan BPP PHRI, akan disampaikan oleh BPP PHRI dalam MUSDA XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali,” imbuhnya.
Baca Juga: Tunas Harapan Kudeta Teja Harum, Gapura Mas Mengamuk: Liga 2 Askab PSSI Buleleng Makin Panas
Calon yang telah dinyatakan memenuhi syarat nantinya berhak dipilih dalam proses pemilihan ketua.
“Selanjutnya Nama Calon Ketua, yang lolos verifikasi dan telah memenuhi syarat tersebut, yang dapat dipilih, dalam Proses Pemilihan Ketua PHRI BPD Provinsi Bali, periode 2025 – 2030, dalam MUSDA XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali,” katanya.
Adapun Musda XV PHRI BPD Bali tahun 2025 mengusung tema: “MUSDA PHRI Bali untuk Pariwisata Bangkit: Kolaborasi, Adaptasi dan Inovasi.”
Perry berharap kerja sama seluruh pihak mampu menyukseskan agenda pemilihan kepengurusan satu periode ke depan.(***)
Editor : Rika Riyanti