BALIEXPRESS.ID — Realisasi penerimaan pajak di lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali hingga akhir Oktober 2025 mencapai Rp13,07 triliun.
Angka tersebut setara dengan 72,68 persen dari total target penerimaan tahun ini sebesar Rp17,99 triliun.
Jika dibandingkan dengan capaian pada periode yang sama tahun 2024, yakni Rp11,85 triliun, maka terjadi peningkatan sekitar Rp1,22 triliun atau tumbuh 10,32 persen.
Informasi tersebut disampaikan Kepala Kanwil DJP Bali, Darmawan, dalam Media Briefing APBN Kita Regional Bali yang digelar secara hybrid.
Baca Juga: Rumania Ajak Bali Pererat Hubungan, Rayakan Hari Nasional di Pulau Dewata
Ia menjelaskan, seluruh penerimaan yang dihimpun itu merupakan kontribusi dari satu Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan tujuh KPP Pratama di Bali.
“Sebanyak Rp13,07 triliun uang pajak yang telah dibayarkan oleh wajib pajak di Provinsi Bali, diadministrasikan oleh 1 Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya dan 7 KPP Pratama,” katanya.
Secara rinci, kantor-kantor tersebut yaitu: KPP Madya Denpasar dengan realisasi sejumlah Rp6.477,03 miliar dari target Rp8.579,94 miliar;
KPP Pratama Denpasar Timur, realisasi Rp1.018,98 miliar dari target Rp1.545,82 miliar;
Baca Juga: Anggota DPRD Bangli Sudiasa Desak Pemkab Percepat Proses Tender Proyek
KPP Pratama Denpasar Barat, realisasi Rp991,81 miliar dari target Rp1.372,53 miliar;
KPP Pratama Badung Selatan, realisasi Rp1.418,72 miliar dari target Rp1.805,61 miliar;
KPP Pratama Badung Utara, realisasi Rp1.459,75 miliar dari target Rp1.943,49 miliar;
KPP Pratama Gianyar, realisasi Rp992,75 miliar dari target Rp1.482,92 miliar;
KPP Pratama Tabanan, realisasi Rp376,72 miliar dari target Rp751,52 miliar; dan
KPP Pratama Singaraja, realisasi Rp338,09 miliar dari target 507,39 miliar.
Dari sisi jenis pajak, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) masih mendominasi dengan nilai Rp8,92 triliun.
Baca Juga: Liburan di Nusa Penida Berakhir Tragis, Wisatawan India Tewas dan Suami Luka Ringan
Disusul PPN dan PPnBM sebesar Rp3,55 triliun, pajak lainnya Rp592,83 miliar, serta PBB dan BPHTB sebesar Rp3,25 miliar.
Darmawan menjelaskan sektor usaha terbesar yang menopang penerimaan, yakni perdagangan besar dan eceran, penyediaan akomodasi dan makan minum, aktivitas keuangan dan asuransi, administrasi pemerintahan, hingga industri pengolahan.
Sektor lainnya menyumbang kontribusi terbesar secara keseluruhan, mencapai Rp4,58 triliun.
Menurutnya, pertumbuhan tertinggi dicapai oleh sektor pariwisata yang tergambar dari peningkatan signifikan pada usaha penyediaan akomodasi dan makan minum.
Baca Juga: Truk Boks Tabrak Kendaraan di Depan, Tiga Mobil Terlibat Kecelakaan Beruntun di Jembrana
“Dari sisi per sektor, pertumbuhan realisasi penerimaan pajak paling tinggi pada sektor Penyediaan Akomodasi dan Makan Minum, yaitu sebesar 28,28% dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2024. Hal ini merupakan gambaran dari sektor pariwisata sebagai sektor utama perekonomian di Bali. Juga mencerminkan situasi pariwisata di Bali yang terus bergerak ke arah positif seiring meningkatnya kunjungan wisatawan domestik maupun mancanegara,” jelasnya.
Selain itu, sektor real estat dan aktivitas profesional, ilmiah, serta teknis juga menunjukkan performa positif dengan pertumbuhan penerimaan pajak masing-masing 14,23 persen dan 34,63 persen.
Di sisi lain, Darmawan mengingatkan adanya insentif pajak yang bisa dimanfaatkan pelaku usaha maupun pekerja di sektor pariwisata sesuai PMK 72/2025 mengenai perluasan insentif PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) hingga akhir 2025.
Darmawan juga menegaskan pentingnya aktivasi akun Coretax sebagai syarat pelaporan SPT tahun pajak 2025.
"Kami juga mendorong wajib pajak untuk melakukan aktivasi akun Coretax sebagai syarat agar wajib pajak dapat melaporkan SPT Tahunan PPh Tahun 2025, dan pembuatan Kode Otorisasi agar dapat menandatangani SPT Tahunan yang dilaporkan melalui Coretax. Kami berharap informasi tentang aktivasi akun Coretax dan pembuatan Kode Otorisasi dapat disebarluaskan kepada masyarakat,” lanjutnya.
Di akhir pemaparan, ia memberikan apresiasi kepada seluruh wajib pajak di Bali.
“Saya menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada seluruh wajib pajak, khususnya yang berada di Provinsi Bali, atas kontribusinya kepada negara sehingga Kanwil DJP Bali berhasil menghimpun penerimaan pajak sebesar 13,07 triliun. Partisipasi aktif para wajib pajak memegang peran penting dalam mendukung realisasi penerimaan yang digunakan untuk membiayai pembangunan nasional. Saya dan seluruh jajaran berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tutup Darmawan.(***)
Editor : Rika Riyanti