BALIEXPRES.ID- Traffic light (TL) di simpang empat Jalan Nusantara–Jalan Kusuma Yudha (Catus Pata) Bangli dipindahkan ke simpang tiga Jalan Nusantara–Jalan Erlangga, Kelurahan Cempaga, Bangli.
TL di Catus Pata diketahui tidak pernah berfungsi sejak dipasang beberapa tahun lalu.
Kini, seiring adanya rekonsiliasi aset oleh Pemprov Bali selaku pemilik perangkat tersebut, Pemkab Bangli memohon agar TL itu direlokasi ke Cempaga.
Kepala Bidang (Kabid) Lalu Lintas Dinas Perhubungan Bangli, Ida Bagus Widnyana, mengatakan bahwa kebutuhan TL di pertigaan Cempaga sangat mendesak karena lalu lintas sering krodit pada jam-jam tertentu.
Di lokasi itu, TL sebelumnya sudah dicabut lantaran ada proyek drainase.
Selain itu, perangkatnya memang tidak lagi berfungsi, dan Pemkab Bangli keterbatasan anggaran melakukan revitalisasi.
"Daripada dicabut polos, akhirnya TL Catus Pata dimohonkan relokasi," ujar Widnyana dikonfirmasi Selasa (2/12).
Widnyana menargetkan TL hasil relokasi ini sudah dapat beroperasi dalam waktu dekat.
Saat ini TL sudah dalam proses pemasangan di Cempaga. Ia pun menjelaskan, asetnya tetap menjadi milik provinsi, termasuk pemeliharaannya, meski dipasang di Bangli.
Sementara itu operasional harian menjadi tanggung jawab kabupaten.
"Operasional palingan listrik, KWh meter TL yang dulu masih ada di sana," katanya.
Keberadaan TL di simpang tiga Cempaga ini diharapkan dapat mengurai kepadatan dan meningkatkan keselamatan pengguna jalan di titik tersebut. (*)
Editor : I Made Mertawan