BALIEXPRESS.ID – Pemerintah Provinsi Bali mulai menyusun program pemetaan data ibu hamil yang diproyeksikan akan melahirkan pada 2026.
Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi menjaga keberlanjutan populasi krama Bali, sekaligus mengantisipasi penurunan jumlah penduduk asli di Pulau Dewata.
Gubernur Bali Wayan Koster mengatakan luas wilayah Bali terus menyusut akibat abrasi dan bencana, sementara populasi penduduk lokal juga menunjukkan tren menurun.
“Luas Bali sekarang 5.590 km persegi hanya 0,1% dari luasnya Indonesia. Dan luas Bali ini terus berkurang. Karena faktor abrasi, bencana dan sebagainya,” ujarnya saat memberi sambutan dalam pelaksanaan Musda PHRI Bali di Denpasar, Rabu (3/12).
Baca Juga: Buat Token Baru, Direktur PT UKI Diseret ke Meja Hijau, Gendo Singgung Praktik Nominee WNA Hongkong
Koster menyebut pertumbuhan penduduk Bali hanya 0,66%, di bawah rata-rata nasional sebesar 1,04%, dengan dominasi peningkatan berasal dari pendatang.
“Pertumbuhan penduduk Bali dan terutama sekali penduduk lokal Bali, orang Balinya, populasinya menurun. Yang bertambah adalah pendatang. Jadi karena itu mesti diwaspadai ini,” tegasnya.
Ia menilai dampak program Keluarga Berencana (KB) dua anak pada era Orde Baru turut mempengaruhi berkurangnya keturunan masyarakat Bali, khususnya nama-nama tradisi empat kasta kelahiran.
“Karena itulah Nyoman dan Ketut di Bali hampir punah. Sekarang sudah langka kalau kita daftarin anak sekolah ke SD yang ada ketutnya hampir enggak ada. Nyoman juga,” kata Koster.
Baca Juga: Berkaca dari Kasus Jimbaran, DPRD Badung Berencana Bahas Pengaktifan Kipem
Menurutnya, hilangnya nama-nama tersebut berpotensi menggerus identitas dan kearifan lokal Bali.
“Ini harus kita jaga dalam konteks kearifan lokal Bali. Karena krama Bali yang yang empat itulah yang sebenarnya kita ajak untuk merawat gumi Bali,” ujarnya.
Untuk menjaga keberlanjutan populasi, Koster menyatakan Pemprov Bali akan mendorong kebijakan baru yakni KB empat anak.
“Karena itu sekarang saya memerlukan program enggak lagi KB dua anak, KB empat anak. Supaya Nyoman Ketut tetap terjaga,” ucapnya. “Jadi mulai dari 2026 sekarang sudah didaftar siapa yang hamil akan lahir 2026. Ada berapa ibu-ibu yang hamil sekarang di seluruh Bali sudah dipetakan di semua kabupaten, kota,” imbuhnya.
Ibu yang sedang mengandung anak ketiga dan keempat akan mendapat dukungan pemerintah.
Baca Juga: Tak Berfungsi di Catus Pata Bangli, TL Dipindah ke Pertigaan Cempaga
“Jadi yang hamil anak ketiga, anak keempat itu akan diurusin dari sejak hamil sampai anak lahir dan sekolah,” kata Koster.
Program ini, imbuhnya, bukan hanya soal peningkatan jumlah, tetapi menegaskan keberlanjutan budaya Bali.
“Begini tidak saja melestarikan budaya tapi melestarikan populasi nak Bali. Jadi bahaya kalau sampai terus berkurang populasinya orang Bali. Nanti kalau sampai terus berkurang, siapa yang akan menjaga Bali ini?” tegasnya.
Meski mendorong jumlah anak lebih banyak, Koster menegaskan program ini tetap mengedepankan prinsip keluarga harmonis.
Baca Juga: Antisipasi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru, Pemprov Bali Gelar Apel Siaga Bencana
“Silakan bawa anak empat berencana mau empat lima enam silakan. Asal nyidang, dengan syarat satu istri,” ujar Koster.(***)
Editor : Rika Riyanti