BALIEXPRESS.ID – Organisasi Narkotik Anonimus/Narcotics Anonymous (NA) kembali menegaskan komitmennya membantu pecandu narkoba di Bali, lewat program pemulihan gratis yang dapat diikuti oleh masyarakat umum.
Hal itu disampaikan Public Relation Narkotik Anonimus Indonesia, Nita Purna Kusuma, dalam sesi sosialisasi bersama sejumlah wartawan di Denpasar, Jumat (5/12).
Ia menekankan bahwa NA merupakan komunitas nirlaba yang beroperasi secara mandiri dan fokus menyediakan dukungan bagi pecandu yang ingin keluar dari jeratan narkoba.
“NA adalah program pemulihan berbasis spiritual, namun tidak terafiliasi dengan lembaga keagamaan apa pun. Gerakan ini sudah ada di 147 negara dan hadir di Indonesia sejak tahun 2000, resmi terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM pada 2020,” jelas Nita.
Wanita itu menerangkan, bahwa NA berbeda dari fasilitas rehabilitasi yang dikelola pemerintah maupun lembaga resmi.
NA bergerak sebagai komunitas saling dukung, mengedepankan kejujuran, keterbukaan, dan komitmen pribadi melalui pertemuan rutin.
Di Indonesia, NA menjalin hubungan kerja sama dengan kepolisian dan Badan Narkotika Nasional (BNN), khususnya terkait penguatan jaringan pemulihan dan pembentukan komunitas.
Program utamanya adalah 12 langkah pemulihan, sebagai metode yang memberikan ruang bagi anggota untuk menghadapi adiksi, memahami perilaku merusak, serta membangun kembali hidup yang stabil tanpa narkoba.
“Setiap anggota saling memberi kekuatan dan harapan. Program 12 langkah sudah membantu banyak orang menata ulang hidupnya,” katanya.
Menurut Nita, banyak pecandu enggan tampil di publik karena stigma sosial dan ketakutan terhadap proses hukum. Karena itu, prinsip anonimitas menjadi kunci keberlangsungan NA.
Di Bali, kelompok NA yang berbasis di Seminyak telah mendampingi 500–700 pecandu, baik WNI maupun warga negara asing.
Namun angka ini bersifat dinamis karena tidak ada sistem keanggotaan resmi, dan setiap individu memiliki perjalanan pemulihan yang berbeda. NA mencatat sekitar 150 orang berhasil pulih melalui program mereka.
“Kami ingin pecandu tahu bahwa ada tempat yang bisa membantu mereka tanpa harus menunggu terjerat hukum dulu,” ujar Nita.
Setiap anggota baru akan didampingi seorang sponsor, yaitu anggota senior yang sudah lebih dulu melalui proses pemulihan. Sponsor bertugas membimbing, bukan memberikan pendanaan.
“Para sponsor tidak menerima bayaran. Mereka melayani karena ingin membantu pecandu lain pulih seperti mereka,” imbuhnya.
Dengan tingginya angka kasus narkotika di Bali, Nita menilai kehadiran NA menjadi alternatif penting yang dapat diakses siapa saja yang ingin memutus ketergantungan narkoba.
“NA hadir untuk siapa saja yang ingin berubah. Kami berharap masyarakat semakin sadar bahwa jalan pemulihan itu ada dan terbuka bagi semua,” tutupnya. (*)
Editor : I Gede Paramasutha