Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pansus TRAP Kuatkan Pengawasan Jatiluwih, Prioritaskan Kelestarian Sawah dan Kesejahteraan Petani

Rika Riyanti • Minggu, 7 Desember 2025 | 20:02 WIB

AWASI: DPRD Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) memperketat pengawasan terhadap kawasan Jatiluwih
AWASI: DPRD Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) memperketat pengawasan terhadap kawasan Jatiluwih
BALEXPRESS.ID-DPRD Bali melalui Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) memperketat pengawasan terhadap kawasan Jatiluwih.

Langkah ini diambil untuk memastikan predikat Warisan Budaya Dunia (WBD) dari UNESCO tetap terjaga dan tidak terancam oleh maraknya pembangunan beton yang menggerus lahan sawah.

Ketua Pansus TRAP DPRD Bali, I Made Supartha, menyampaikan bahwa kawasan yang terkenal dengan hamparan sawah teraseringnya itu kini berada dalam sorotan serius.

Bukan hanya karena statusnya sebagai WBD sejak 2012, tetapi juga keberhasilannya meraih gelar Desa Terbaik Dunia dari UN Tourism pada 2024. Namun, kejayaan tersebut dinilai akan sia-sia jika sawah yang menjadi identitas budaya Bali terus beralih fungsi.

Supartha menegaskan bahwa pengawasan Pansus bukan untuk menolak investasi maupun pembangunan, melainkan memastikan tata ruang tetap sesuai koridor pelestarian budaya sekaligus membawa manfaat bagi masyarakat.

“Aset yang membanggakan adalah keindahan sawah terasiring. Ini tak ada lawan tanding di dunia, hingga UNESCO menetapkan sebagai WBD. Ini yang harus dijaga, jika ini mampu dijaga, mampu memberikan kontribusi bagi warga tanpa harus merusaknya,” ujar politisi dari Tabanan tersebut.

Menurutnya, perjuangan mendapatkan pengakuan UNESCO sangat panjang. Jika pembangunan tak terkendali, status tersebut bisa dicabut.

“Mari jaga bersama, jangan malah sumber daya tarik ini rusak, nanti dicabut status WBD nya oleh UNESCO. Kita rugi semua,” tegas Ketua Fraksi PDIP DPRD Bali itu.

Pansus juga mencermati aksi sebagian warga yang memasang penutup seperti seng dan plastik di sejumlah titik hingga memicu pembatalan kunjungan wisata.

Supartha menyayangkan hal tersebut dan meminta OPD terkait melakukan tindakan tegas, termasuk pemanggilan pemilik restoran yang melanggar aturan.

“Kami tetap berikan porsi serius, untuk pengawasan Jatiluwih. Sangat disayangkan ada aksi – aksi seperti itu. Sampai akhirnya membatalkan kunjungan ke Jatiluwih, itu merusak lumbung padi sendiri namanya. Jatiluwih citranya ndak bagus, termasuk Bali,” kata anggota DPRD Bali yang saat ini tengah menempuh pendidikan doktoral itu.

Sejalan dengan penertiban, Pansus TRAP tengah menyusun konsep solusi yang mampu mengharmonikan pelestarian sawah dengan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin Jatiluwih tetap menjadi ikon dunia. Sawahnya lestari, budayanya hidup, rakyatnya sejahtera,” imbuh Supartha.

Salah satu ide yang tengah dikaji adalah penataan rumah penduduk menjadi homestay berstandar internasional, serta pengembangan restoran kuliner lokal yang higienis.

Wisata berbasis aktivitas pertanian seperti panen padi, membajak sawah, hingga menangkap belut juga akan diperkuat sebagai daya tarik utama.

Selain itu, Supartha mengingatkan bahwa masih ada ruang terbatas untuk pembangunan di area WBD sesuai aturan.

“Ada area yang bisa dibangun, yaitu 3 kali 6 meter. Ini yang disebut badan sampi (kandang sapi), tapi bisa nantinya difungsikan tidak hanya untuk kandang sapi,” jelasnya.

Bangunan kecil tersebut dapat dijadikan kios usaha oleh pemilik lahan untuk menjual produk lokal seperti kopi atau jajanan Bali tanpa merusak sawah.

“Konsep ini nanti mau dijelaskan, dibuat nantinya yang artistik dan nanti memang dimiliki oleh pemilik lahan, bukan investor luar. Badan sampi ini mampu menjadi area komersial, kecil namun bisa menjadi sumber kesejahteraan petani, selain lahan pertaniannya,” ujarnya.

Pansus juga menekankan dukungan penuh bagi petani sebagai penjaga utama subak. Bantuan sarana produksi pertanian, jaminan pemasaran panen, keringanan pajak, hingga asuransi pertanian digodok agar produksi tetap terjaga sesuai konsep Lahan Sawah Dilindungi (LSD) dan LP2B.

“Bisa saja para pemilik lahan nanti disentuh dari program pemerintah, misalnya beasiswa pendidikan satu KK satu sarjana,” tutup Supartha.(ika)

Editor : I Putu Mardika
#warisan budaya tak benda #dprd bali #Made Suparta #Jatiluwih #Pansus TRAP