Salah satu program utama kepengurusan baru yang dipimpin drg. I Agus Sundia Atmaja adalah menargetkan pembentukan cabang PDGI baru.
Saat ini, cabang-cabang di Bangli, Gianyar, Klungkung, dan Karangasem masih tergabung dalam satu Cabang Bali Timur. Pemecahan cabang ini bertujuan untuk mengatasi kesenjangan distribusi dokter gigi di Bali.
drg. Agus Sundia menjelaskan, saat ini beberapa daerah di Bali masih belum memiliki cabang PDGI yang mandiri. Wilayah yang sudah memiliki cabang berada di daerah barat, seperti Jembrana (Negara) dan Buleleng (Singaraja).
"Rencana saya, saya ingin pecah, dalam artian setiap kabupaten harus ada cabang PDGI Kabupaten. Misalnya Kabupaten Klungkung ada cabang, Gianyar, dan lain-lain. Yang daerah barat, Negara sudah, Singaraja sudah. Yang belum ini sebenarnya yang daerah timur," ujar drg. Agus Sundia Atmaja.
Kepala Dinas Kesehatan Bali yang turut hadir dalam pelantikan, Dr. dr. I Nyoman Gede Anom, M. Kes., membenarkan adanya tantangan signifikan terkait rasio dan sebaran dokter gigi di provinsi ini. Dari sekitar seribuan total dokter gigi di Bali, konsentrasi tertinggi berada di wilayah perkotaan.
Data menunjukkan sebaran dokter gigi sangat timpang:
* Di Denpasar terdapat sekitar 800 dokter gigi.
* Di Badung terdapat sekitar 200 dokter gigi.
* Sementara di wilayah Bali Timur hanya ada sekitar 180 dokter gigi.
Menurutnta, kesenjangan ini menyebabkan banyak Puskesmas di kabupaten lain seperti Tabanan dan Singaraja masih kosong tanpa dokter gigi. Kondisi tersebut berdampak pada pelayanan yang tidak optimal dan terhambatnya akses masyarakat untuk mendapatkan layanan kesehatan gigi.
Sebagai solusi, PDGI bersama Dinas Kesehatan mengupayakan program intensif. "Sekarang ada program Internship Dokter Gigi Indonesia. Jadi wilayah-wilayah atau Puskesmas yang belum ada dokter gigi itu kita prioritaskan untuk mendapatkan program tersebut. Untuk sementara bisa memeratakan dokter gigi yang ada di Bali," tambah Dr. dr. I Nyoman Gede Anom.
drg. Agus Sundia menjamin bahwa semua anggota PDGI di Bali memiliki kompetensi pelayanan dasar yang sama.
Koordinasi dilakukan secara berjenjang antara PDGI Wilayah dengan Dinas Kesehatan Provinsi, dan PDGI Cabang dengan Dinas Kesehatan Kabupaten. Di tingkat kabupaten, Kepala Dinas Kesehatan berfungsi sebagai pelindung dan penasihat.
Selain itu, drg. Agus Sundia menyoroti kolaborasi strategis dengan aparat penegak hukum yang terlihat dari kehadiran perwakilan Kapolda Bali dan Kajati Bali pada acara pelantikan.
"Ini yang membuat saya berani untuk di depan, sehingga kita akan bisa melaksanakan profesi ini secara nyaman," kata drg. Agus Sundia.
Ia memastikan PDGI akan selalu berkoordinasi dengan pihak berwenang mengenai etika kedokteran gigi, etika profesi, dan etika klinis, baik itu terkait pasien, aturan hukum, maupun teman sejawat.
PDGI juga menitikberatkan pada program kesehatan gigi anak sebagai modal menuju visi Indonesia Emas 2045. Kesehatan gigi dan mulut dianggap sebagai aspek fundamental dari kesehatan menyeluruh.
"Dengan kesehatan gigi dan mulut, maka tumbuh kembang untuk tunas-tunas bangsa kita menuju Indonesia Emas 2045 itu akan bisa terpenuhi apabila kita perhatikan mulai dari mulutnya," tutur drg. Agus Sundia.
Ia menegaskan bahwa makanan bergizi tidak akan diserap secara baik jika terdapat gangguan pada gigi dan mulut, yang pada akhirnya dapat menghambat pertumbuhan.
Terakhir, dalam mendukung sektor pariwisata Bali, PDGI akan mengembangkan potensi Dental Tourism, yaitu pelayanan kesehatan gigi dan mulut yang ditujukan untuk wisatawan. PDGI berperan dalam menertibkan dan meningkatkan kualitas layanan anggotanya.
"Dia harus punya bahasa Inggris yang bagus, karena komunikasi yang bagus akan menunjang satu perawatan yang bagus," pungkas drg. I Agus Sundia Atmaja, MErg. (*)
Editor : I Putu Mardika