BALIEXPRESS.ID- Petani dan pengusaha lokal di kawasan Jatiluwih, Tabanan, bertemu dengan Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya pada Senin (8/12/2025).
Pertemuan ini dilakukan setelah aksi protes petani dengan memasang seng dan plastik berwarna hitam di areal persawahan pasca-penyegelan beberapa akomodasi wisata milik mereka di kawasan Jatiluwih oleh Pansus TRAP DPRD Provinsi Bali dan Satpol PP Bali.
Dalam pertemuan yang dilakukan di ruang rapat kantor Bupati Tabanan tersebut, para petani menyampaikan aspirasi yang terdiri dari 8 poin tuntutan.
Pertama pemerintah dimohon memfasilitasi aspirasi pemilik akomodasi, warung, dan restoran yang merupakan petani lokal dan putra daerah Jatiluwih.
Kedua, bangunan yang telah berdiri sebelum Perda RTRW 2023 tetap diperbolehkan beroperasi sebagai penunjang pariwisata, sedangkan bangunan baru menyesuaikan aturan terbaru.
Ketiga, permohonan perubahan ketentuan RTRW yang lebih spesifik untuk Desa Jatiluwih.
Keempat, restoran dan akomodasi penting bagi ekonomi keluarga petani dan generasi muda agar tetap dapat bekerja di daerah tanpa harus merantau.
Kelima, pemerintah diharapkan menerbitkan regulasi baru yang berpihak pada masyarakat Jatiluwih serta pelaku usaha mikro dan makro setempat.
Keenam, pengelolaan pariwisata diminta dikembalikan kepada subak dan adat sehingga petani memperoleh keuntungan yang lebih adil.
Ketujuh, dibuka ruang dialog dan mediasi antara pemerintah dan pengusaha lokal yang terdampak penutupan sepihak.
Terakhir, pemasangan seng merupakan bentuk protes atas penyegelan tanpa pemberitahuan resmi dan sebelum SP-3 diterima. Aksi akan berlanjut hingga tuntutan dipenuhi.
Terkait dengan tuntutan tersebut, Bupati Tabanan, I Komang Gede Sanjaya, menyatakan bahwa akan segera mencarikan dirapatkan dengan pihak terkait, sehingga aspirasi petani dan pengusaha local di Jatiluwih bisa tersampaikan.
“Atas aspirasi kami tampung dulu, untuk segera dirapatkan kembali. Aspirasi ini sesegera mungkin saya sampaikan ke Pak Gubernur, dan Satpol PP Provinsi Bali agar segera membuka police line sehingga mereka bisa membuka usaha sementara sambil mencari solusi terbaik apa yang bisa dilakukan,” ungkap Sanjaya.
Meski demikian, Sanjaya meminta kepada para petani untuk mencabut seng dan plastik yang sebelumnya dipasang di lahan sawah, untuk menghindari kondisi yang tidak memungkinkan.
“Saya sudah minta kepada para tokoh mohon seng dan plastik dibuka agar tidak ditunggangi oleh pihak tertentu sehingga tujuan mulia para petani dan masyarakat tidak berujung dibawa ke ranah pidana,” jelasnya.
Sementara itu, Bendesa Adat Jatiluwih, Wayan Yasa, mengatakan subak dan adat di Jatiluwih memiliki keterkaitan yang erat sehingga pihaknya tidak bisa tinggal diam melihat permasalahan yang terjadi.
“Kami juga berupaya mencari solusi agar nama desa tetap terlindungi dan persoalan di Jatiluwih tidak semakin meluas. Namun kami berharap pemerintah segera membuka police line yang dipasang di sejumlah akomodasi wisata, sehingga warga kami dapat kembali membuka usaha,” ujarnya. (*)
Editor : I Made Mertawan