Bali Balinese Internasional Nasional Nusantara Wisata & Travel Sportainment Politik Kolom Kesehatan Hiburan Features Bisnis Advertorial

Pemkab Badung Luncurkan Bantuan bagi Penyandang Disabilitas, Peringati HDI dan HKSN Tahun 2025

Putu Resa Kertawedangga • Kamis, 11 Desember 2025 | 00:09 WIB

Bupati Adi Arnawa meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung saat Peringatan HKSN Tahun 2025, Rabu (10/12).
Bupati Adi Arnawa meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung saat Peringatan HKSN Tahun 2025, Rabu (10/12).
 

BALIEXPRESS.ID - Dalam memperingati Hari Disabilitas Internasional (HDI) Tahun 2025, Pemkab Badung meluncurkan Program Pemberian Bantuan Perlindungan dan Rehabilitas Sosial Bagi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung.

Bantuan ini diberikan sebesar Rp 1 Juta, per orang, per Bulan.

Acara ini juga dirangkaikan dengan Peringatan Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN) di Kabupaten Badung Tahun 2025, bertempat di Ruang Kertha Gosana, Puspem Badung, Rabu (10/12).

Baca Juga: Adi Arnawa Harapkan Rencana Penutupan TPA Suwung Dikaji Ulang

Penyandang Disabilitas yang mendapatkan bantuan perlindungan dan rehabilitasi sosial di Kabupaten Badung meliputi penyandang Disabilitas Fisik berjumlah 2.726 orang.

Bantuan ini diserahkan langsung oleh Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa beserta Ketua K3S Badung Nyonya Rasniathi Adi Arnawa secara simbolis kepada masing-masing perwakilan penyandang Disabilitas.

Sedangkan penyandang Disabilitas Mental berjumlah 912 orang yang masih dalam proses administrasi dan akan segera diserahkan setelah penyelesaian administrasi pengampuan.

Baca Juga: Semifinal Soekarno Cup 2025: Bali Lawan Sulsel, Jatim Hadapi Jateng di Stadion Ngurah Rai

Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menyampaikan, HDI dan HKSN ini merupakan momentum untuk Pemerintah Kabupaten Badung hadir ditengah-tengah dalam rangka meringankan beban masyarakat khususnya Penyandang Disabilitas.

Ia juga mengatakan, bantuan untuk penyandang Disabilitas Mental akan segera direalisasikan dalam waktu dekat, menunggu Keputusan Pengadilan untuk pengampunya.

“Mudah-mudahan dengan bantuan ini, yang pertama dari aspek psikologis dan sosial kita, Penyandang Disabilitas bisa merasakan ada kesetaraan dan kesamaan. Pemerintah hadir ikut untuk membantu, terutama keluarga yang memiliki anggota keluarga disabilitas, setidaknya akan diringankan bebannya. Sekarang yang kami baru bisa berikan baru disabilitas fisik, disabilitas mental ini tentu perlu adanya pengampu berdasarkan Keputusan Pengadilan. Masih dalam proses untuk mendapatkan pengampu dari beberapa penyandang disabilitas mental ini. Mudah-mudahan nanti secepatnya juga akan bisa kita dapatkan surat keputusannya, sehingga akhir tahun ini atau menurut saya awal tahun bisa kita realisasikan dengan bantuan,” katanya.

Baca Juga: Banteng Bali Sapu Bersih Grup A, Fokus Mantapkan Mental Jelang Semifinal Soekarno Cup

Sementara Kepala Dinas Sosial Kabupaten Badung AA Ngurah Raka Sukaeling menyampaikan, HDI dan HKSN diperingati setiap bulan Desember di setiap tahun.

Tujuan dari kegiatan ini juga terpenuhinya hak-hak penyandang disabilitas dalam aspek kehidupan bermasyarakat sesuai dengan undang-undang.

Begitu juga menghilangkan stigma terhadap penyandang disabilitas dan memberikan sokongan untuk meningkatkan kemandirian dan kesamaan hak penyandang disabilitas dalam berbagai aspek kehidupan. 

“Dapat kami sampaikan bahwa penyandang disabilitas yang mendapat bantuan alat bantu disabilitas dari Dinsos Badung sebanyak 59 unit yang terdiri dari 50 kursi roda, 5 alat bantu dengar, 2 walker dan tongkat ketiak yang telah diserahkan kepada penerima dari bulan Juli sampai bulan Desember. Selain itu, Penyandang Disabilitas yang mendapatkan paket pemberian makanan tambahan sembako sebanyak 600 paket, sebanyak 2 orang diserahkan secara simbolis pada peringatan hari ini,” jelasnya

Turut hadir pada kesempatan ini, Ketua DPRD Badung diwakili oleh Ketua Komisi IV Graha Wicaksana, Sekda Badung IB Surya Suamba beserta Kepala OPD terkait di Lingkungan Pemkab, BPD Bali Cabang Mangupura dan Badung, Ketua Organisasi Kewanitaan di lingkungan Pemkab Badung, Tim Perumus Kebijakan Kabupaten Badung, Perwakilan Sentra Mahatmiya Bali dan Dinsos P3A Provinsi Bali, Para Pengurus Organisasi Penyandang Disabilitas di Kabupaten Badung dan para Pendamping Disabilitas Kabupaten Badung. (*)

Editor : Putu Resa Kertawedangga
#Pemkab Badung #disabilitas #bantuan